DPRD Setuju Makzulkan Bupati Gowa, Kenapa Husniah Talenrang Belum Resmi Dicopot?

Seluruh fraksi dan anggota DPRD di Kabupaten Gowa setuju mengusulkan pemberhentian Bupati Gowa, Siti Husniah Talenrang

Muhammad Yunus
Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:38 WIB
DPRD Setuju Makzulkan Bupati Gowa, Kenapa Husniah Talenrang Belum Resmi Dicopot?
Bupati Gowa, Siti Husniah Talenrang saat menghadiri rapat paripurna di DPRD Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Rabu, 12 Agustus 2026 [SuaraSulsel.id/Istimewa]
Baca 10 detik
  • Tujuh fraksi dan 45 anggota DPRD Gowa menyetujui usulan pemberhentian Bupati Siti Husniah Talenrang pada Rabu, 12 Agustus 2026.
  • Pemberhentian bermula dari penyelidikan hak angket DPRD Gowa terkait berbagai persoalan pemerintahan yang menyeret nama bupati.
  • Keputusan DPRD belum bersifat final karena harus melalui proses pengujian hukum di Mahkamah Agung terlebih dahulu.

SuaraSulsel.id - Seluruh fraksi dan anggota DPRD di Kabupaten Gowa setuju mengusulkan pemberhentian Bupati Gowa, Siti Husniah Talenrang.

Namun, keputusan DPRD Gowa itu belum otomatis membuat Husniah kehilangan jabatannya.

Masih ada rangkaian proses hukum yang harus dilalui sebelum seorang bupati benar-benar dapat diberhentikan dari jabatannya.

Salah satu tahapan paling menentukan adalah pengujian pendapat DPRD di Mahkamah Agung (MA).

Baca Juga:Diperiksa 6 Jam Terkait Korupsi Seragam Rp16 M, Bupati Gowa: Silakan Tanya ke Penyidik

Langkah tersebut menjadi penting karena mekanisme pemberhentian kepala daerah tidak hanya berada di tangan DPRD.

Pada rapat paripurna DPRD Gowa, Rabu, 12 Agustus 2026, tujuh fraksi yang merupakan seluruh fraksi di parlemen daerah tersebut menyatakan persetujuan terhadap usulan pemberhentian Husniah.

Keputusan itu merupakan tindak lanjut dari hasil kerja Panitia Khusus Hak Angket DPRD Gowa yang sebelumnya menyelidiki sejumlah persoalan terkait pemerintahan Husniah.

Anggota DPRD Gowa, Dian Purnamasari mengatakan seluruh fraksi sepakat menyetujui usulan pemberhentian tersebut.

Bahkan, dukungan juga datang dari Fraksi PAN, partai yang menjadi kendaraan politik Husniah.

Baca Juga:Bupati Gowa Diperiksa Kasus Seragam Gratis Rp16 Miliar, Om Basri Belum Tersentuh?

"Usulan pertama tentang pemberhentian," kata Dian.

Keputusan tersebut tidak hanya didukung oleh tujuh fraksi. Seluruh anggota DPRD Gowa juga membubuhkan tanda tangan sebagai bentuk persetujuan.

Sebanyak 45 anggota DPRD Gowa menyatakan persetujuan terhadap usulan pemberhentian tersebut.

"Tujuh fraksi menyetujui dengan bulat. Secara kelembagaan, semua anggota juga menyetujui. Kami dari Gerindra menyetujui pemakzulan Bupati," ujar legislator Gerindra itu.

Bupati Tidak Langsung Dicopot

Meski seluruh anggota DPRD Gowa telah menyatakan persetujuan, proses tersebut belum menjadi keputusan final pemberhentian Husniah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini