- Pemprov Sulsel mengalokasikan anggaran sewa tanaman hidup untuk mempercantik acara resmi pada Sabtu, 15 Agustus 2026.
- Kebijakan ini melibatkan pelaku UMKM tanaman hias guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi usaha kecil tersebut.
- Pemanfaatan tanaman hidup berfungsi sebagai langkah pelestarian lingkungan untuk menggantikan penggunaan tanaman hias plastik.
SuaraSulsel.id - Pemprov Sulawesi Selatan menyampaikan klarifikasi mengenai anggaran penyewaan tanaman hidup yang dialokasikan untuk kegiatan dinas daerah.
Plt Kepala Diskominfo SP Sulsel, Muhammad Salim Basmin, menegaskan bahwa skema sewa tanaman hidup dipilih secara khusus untuk mempercantik penataan dan mengoptimalkan suasana pada setiap acara resmi jajaran Pemprov.
"Penyewaan tanaman hidup ini untuk mendukung kegiatan resmi pemerintah daerah," kata Salim, Sabtu (15/8/2026).
Menurut Salim, penyedia tanaman hidup tersebut berasal dari pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang bergerak di bidang tanaman hias. Langkah tersebut sekaligus diharapkan dapat memberikan ruang bagi UMKM untuk meningkatkan aktivitas dan pertumbuhan usahanya.
Baca Juga:Selamatkan Lahan Pertanian di Sulawesi Selatan, Gubernur: Tim Sudah Lakukan Pompanisasi
“Penyedianya UMKM. Tujuannya juga untuk meningkatkan pertumbuhan UMKM yang bergerak di bidang tanaman hias,” ujarnya.
Selain aspek pemberdayaan ekonomi, penggunaan tanaman hidup juga menjadi bagian dari upaya mendukung pelestarian lingkungan.
Pemanfaatan tanaman hidup dilakukan sebagai alternatif untuk menggantikan penggunaan tanaman hias berbahan plastik dalam kegiatan resmi pemerintah.
“Ini juga bagian dari upaya pelestarian lingkungan dengan mengganti tanaman hias plastik dengan tanaman hidup,” kata Salim.
Pemprov Sulsel memastikan penggunaan anggaran tersebut disesuaikan dengan kebutuhan kegiatan dan peruntukannya serta dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca Juga:Terus Dipacu! Begini 20 Persen Penampakan Stadion Sudiang Makassar
Melalui penyewaan tanaman hidup, Pemprov Sulsel tidak hanya memenuhi kebutuhan penataan kegiatan resmi, tetapi juga mendorong pertumbuhan UMKM tanaman hias sekaligus mendukung penggunaan elemen dekorasi yang lebih ramah lingkungan.