Karyawan Indomaret Pukul Wajah Pelanggan, Korban Dapat 9 Jahitan

Pelanggan ingin mengembalikan barang yang sudah dibeli

Muhammad Yunus
Senin, 01 Maret 2021 | 09:16 WIB
Karyawan Indomaret Pukul Wajah Pelanggan, Korban Dapat 9 Jahitan
Ilustrasi : Pria berbaju putih marai karyawan Indomaret karena uang sumbangan Rp 1000 / [Foto screenshot Video Viral / istimewa]

SuaraSulsel.id - Karyawan Indomaret di Kelurahan Dutulanaa, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo berinisial SS (29 tahun) memukul pelanggannya bernama Melki Labajo (37 tahun).

Aksi pemukulan diduga karena SS dan Melki terlibat cekcok. Saat Melki ingin mengembalikan barang yang sudah dibeli.

Peristiwa bermula ketika Melki datang membeli susu untuk anaknya di Indomaret, Rabu (24/2/2021).

Keluar dari Indomaret dan sampai ke rumah, Melki melihat merek susu yang dibelinya tidak sama dengan merek susu yang biasa diminum anaknya.

Baca Juga:Momen Maskot Alfamart & Indomaret Ketemu di Jalan, Endingnya Tak Terduga

Melki yang berprofesi sebagai sopir ambulans di RS Hasri Ainun Habibie pun kembali ke Indomaret untuk menukar barang. Tapi SS, yang saat itu melayani Melki menolak.

Alasannya, barang yang sudah dibeli tidak bisa ditukar kembali. Meski Melki mengaku siap menambah selisih harga.

SS mengatakan tidak bisa. Hingga terjadi perang mulut antara Melki dan SS. Diduga emosi, SS lalu menantang Melki berkelahi. Sampai terjadi aksi pemukulan.

Melki yang mengalami luka di wajah pun keluar dan meminta diantar ke Rumah Sakit Ainun Habibie untuk berobat. Melki mengaku pusing.

Melki mengalami luka sobek di bagian alis sebelah kiri dan dijahit dengan 9 jahitan.

“Setelah dari rumah sakit saya langsung melapor ke polres,” ucap Melki.

Baca Juga:Misterius! Waralaba Indomaret di Lebak Tiba-tiba Terbakar Saat Dini Hari

Gerai Indomaret di Bendungan Hilir, Jakarta Pusat. [Suara.com/Adhitya Himawan]
Gerai Indomaret di Bendungan Hilir, Jakarta Pusat. [Suara.com/Adhitya Himawan]

Pramu Gerai Indomaret Dutulanaa, Riski Tamu, mengatakan akan memberikan sanksi kepada karyawannya yang terbukti melakukan pelanggaran. Sanksinya bisa dikeluarkan.

“Memang kejadian itu terjadi pada Rabu (24/2/2021) malam,” kata Riski.

Kasat Reskrim Polres Gorontalo Iptu Muhammad Naufal Seno membenarkan kejadian tersebut.

“Iya benar korban sudah melapor, sementara ini masih menunggu visum dan keterangan saksi-saksi di lokasi serta mengamankan CCTV,” ungkapnya kepada Gopos.id -- jaringan Suara.com.

SS sudah ditahan di Polres Gorontalo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini