Gubernur Sulsel Siap Copot Sekprov Jika Terbukti Terlibat Bansos Covid-19

Gubernur Nurdin Abdullah mengaku sudah memanggil Sekprov Sulsel Abdul Hayat Gani pada Jumat (22/1/20210 pagi.

Chandra Iswinarno
Jum'at, 22 Januari 2021 | 15:28 WIB
Gubernur Sulsel Siap Copot Sekprov Jika Terbukti Terlibat Bansos Covid-19
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah.

Saat di hotel, kata Kasmin, sudah ada uang Rp170 juta. Uang tersebut diberikan oleh PT Rifat Sejahtera dan dititip melalui Albar. Oleh Albar, uang tersebut kemudian dititip lagi ke pria bernama Sandi. Albar dan Sandi adalah orang kepercayaan Abdul Hayat Gani. 

Kasmin pun mengaku menolak uang tersebut. Karena menolak, ia kemudian dipanggil ke ruangan Sekprov saat itu. Abdul Hayat sempat menanyakan ke Kasmin, kenapa ditolak? Kasmin juga disebut susah diatur.

Sementara, Sekretaris Provinsi Sulawesi Selatan, Abdul Hayat Gani  menampik jika disebut terlibat. Mantan pejabat Kementerian Sosial itu bilang ada pihak yang mencoba merusak nama baiknya dengan menyebut dirinya terlibat dalam kasus dugaan penyalahgunaan anggaran Covid-19.

Kata Hayat Gani, apa yang disampaikan mantan Pejabat Dinas Sosial, Kasmin disidang Majelis Tuntutan Ganti Rugi (MTGR) tak benar. Menurutnya, saat ini Kasmin sudah diambil keterangannya.

Baca Juga:Inspektorat Sulsel Sebut Kerugian Negara Rp 1,2 Miliar Dalam Kasus Bansos

Bahkan sudah ada berita acara pemeriksaan atau BAP oleh inspektorat. Seharusnya,  jika ingin memberikan keterangan, Kasmin bicara disana, bukan di media.

"Apa yang disampaikan pak Kasmin itu tidak benar. Itu fitnah yang sangat kejam," ujarnya, Kamis (21/1/2021).

Hayat mengaku, saat ini berita soal kasus dugaan penyalahgunaan anggaran Covid-19 yang melibatkan dirinya sudah viral di media sosial.
Sehingga, dirinya akan melakukan langkah hukum.

"Ini pencemaran nama baik. Hal ini merusak nama baik saya dan pemerintah Provinsi Sulsel. Tak bisa dibiarkan," ujarnya.

Untuk itu, saya akan melakukan langkah hukum mengenai masalah ini," tambahnya. 

Baca Juga:Dugaan Gratifikasi Bansos Sulsel, Eks Pejabat Dinsos Tolak Uang Rp 170 Juta

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini