Kepala Inspektorat Sulsel : Ada Penyalahgunaan Anggaran Bansos Covid-19

Jumlah kerugian harus dikembalikan kepada negara

Muhammad Yunus
Rabu, 20 Januari 2021 | 08:57 WIB
Kepala Inspektorat Sulsel : Ada Penyalahgunaan Anggaran Bansos Covid-19
Kantor Gubernur Sulsel di Jalan Urip Sumoharjo Kota Makassar / [Foto Humas Pemprov Sulsel / Jen]

"BPKP dan Kejaksaan juga memberi masukan terhadap hasil pemeriksaan inspektorat," ungkap Kasmin.

Adanya dugaan mark up anggaran Bansos Covid-19 membuat Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah meradang. Nurdin meminta agar kasus ini ditangani serius oleh Aparat Penegak Hukum (APH).

"Pokoknya itu ditangani APIP, segera dilimpahin ke APH," kata Nurdin, Selasa (19/1/2021).

Ia mengatakan pelibatan APH agar menjadi efek jera bagi pejabat lainnya. Apalagi di kondisi pandemi seperti ini.

Baca Juga:Mantan Kabid Lijamsos Dinas Sosial Sulsel : Tidak Ada Mark Up Dana Bansos

"Saya sudah bilangin jangan ditahan, lanjutkan proses hukum supaya ada efek jeranya," tegas Nurdin.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini