SuaraSulsel.id - Kasus dugaan korupsi Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 di Kota Makassar telah bergulir sejak tahun lalu. Namun hingga kini belum diketahui siapa tersangka.
Polda Sulsel yang menangani kasus ini sudah lama mengaku telah mengantongi calon tersangka. Sampai mengklaim sudah ada tersangka. Tapi hingga sekarang publik belum juga tahu siapa tersangkanya.
Terbaru, Polda Sulsel mengaku terkendala dari hasil audit BPKP Sulsel. Harus ada audit jumlah kerugian, sebelum polisi menetapkan tersangka.
Saat dikonfirmasi kembali, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sulsel, Kombes Pol Widoni Febri mengatakan belum bisa membeberkan nama-nama tersangka korupsi Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19.
Baca Juga:Tegur Pembeli yang Merokok, Petugas SPBU di Makassar Dikeroyok
"Kita tidak bisa menyebutkan nama-nama tersangka," kata Widoni kepada terkini.id -- jaringan suara.com, Senin, 18 Januari 2021.
Widoni beralasan penyebutan nama tersangka menjadi rawan bagi pihaknya. Pasalnya, kata dia, dalam menentukan tersangka, penyidik harus mengacu pada hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Nanti kalau ada hasil audit baru kita sampaikan siapa tersangkanya dan siapa-siapa saja yang terlibat," ungkapnya.
Kendati begitu, ia mengatakan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akan menyampaikan keterangan terkait temuan dana bansos.
"Hari ini ekposnya dari BPKP terkait ini dana bansos," ungkapnya.
Baca Juga:ASN Kota Makassar Terpaksa Menunggak Cicilan di Pembiayaan, Ini Alasannya
Dinas Sosial Kota Makassar sudah lama jadi perhatian aparat penegak hukum atau APH terkait pengaduan masyarakat ihwal silang sengkarut penanganan bantuan sosial (Bansos).
- 1
- 2