Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Petugas SPBU di Makassar

Polisi menangkap pria berinisial IN (17 tahun), terduga pelaku penganiayaan salah satu petugas Stasiun Pengisian Bahan Bakar

Muhammad Yunus
Senin, 18 Januari 2021 | 18:52 WIB
Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Petugas SPBU di Makassar
Petugas SPBU dikeroyok. (Instagram/ndorobeii)

SuaraSulsel.id - Polisi menangkap pria berinisial IN (17 tahun), terduga pelaku penganiayaan salah satu petugas Stasiun Pengisian Bahan Bakar atau SPBU di Kota Makassar.

Hal ini dibenarkan oleh Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Supriady Idrus. Ia mengatakan bahwa salah satu terduga pelaku yang menganiaya petugas SPBU, FI (26 tahun) telah ditangkap.

"Memang sudah tertangkap satu orang. Yang lain masih pengejaran. Dua hari lalu ditangkap," kata Supriady yang akrab disapa Edhy kepada SuaraSulsel.id, Senin (18/1/2021).

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui perbuatannya. IN melakukan penganiayaan lantaran tidak terima sikap petugas SPBU tersebut yang menegur rekannya.

Baca Juga:Dirreskrimsus Polda Sulsel Kaget Lihat Rumah Sakit Batua Makassar Penuh Air

Karena itu, IN bersama rekannya mendatangi korban yang masih berada di SPBU. Tanpa pikir panjang, pelaku pun langsung menganiaya korban hingga menggunakan senjata tajam jenis parang.

"Motifnya dendam sesaat. Pelaku tidak terima ditegur (korban)," kata dia.

"Kita masih dalami apakah saat kejadian pelaku dalam kondisi mabuk atau tidak," tambah Edhy.

Edhy mengungkapkan bahwa untuk terduga pelaku lain, masih dalam pengejaran polisi.

"Yang masih pengejaran identitasnya sudah kita ketahui. Lagi empat orang yang kita kejar, kalau tidak salah," katanya.

Baca Juga:Rumah Sakit Batua Makassar Mangkrak, KPK Turun Tangan

Sebelumnya, petugas SPBU di Makassar dikeroyok. Setelah menegur salah satu pembeli yang kedapatan merokok saat mengisi bahan bakar.

Aksi pengeroyokan ini pun terekam kamera CCTV. Hingga viral di media sosial.

Belakangan diketahui peristiwa ini terjadi di salah satu SPBU, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea, Makassar, pada Rabu (13/1/2021).

Kontributor : Muhammad Aidil

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini