SuaraSulsel.id - KSEI FoSEI Universitas Hasanuddin menggelar webinar mengusung tema "Peran Fintech Syariah dalam Meningkatkan Resilensi UMKM di Masa Pandemi", Minggu 17 Januari 2021.
Acara dipandu Gilang Fatihan, Presidium Nasional FoSSEI 2018/2019. Serta menghadirkan pembicara Adiwarman Azwar Karim (Akademisi & praktisi Ekonomi Syariah serta Anggota Dewan Syariah Nasional MUI) membahas mengenai peluang dan tantangan pengembangan fintech syariah di masa pandemi Covid-19.
Murniati Mukhlisin, Rektor Institut Agama Islam Tazkia Bogor dan Founder Sakinah Finance) yang menjelaskan strategi adaptasi dan pengembangan UMKM berbasis digital selama dan pasca pandemi.
Aditya Hadid Riyadi, CEO FineAja dan Master student at IIUM, membahas pintar dan bijak dalam memanfaatkan fintech syariah.
Baca Juga:Cicilan Rp 15 Juta Per Bulan Menunggak, ASN Pemprov Sulsel Mengeluh
Webinar Nasional KSEI FoSEI Universitas Hasanuddin dibuka Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Hasanuddin, Prof Abd. Rahman Kadir.
Webinar Nasional ini menarik antusiasme semua kalangan. Karena dihadiri bukan hanya dari kalangan mahasiswa dan civitas akademika Universitas Hasanuddin.
Tetapi juga dihadiri masyarakat umum, baik dari kalangan pengusaha, karyawan, pemerintah desa, operator sekolah, tenaga kesehatan hingga siswa SMA.
Hal ini terbukti dari jumlah peserta yang mendaftar yaitu 514 orang, jauh melampaui target peserta yang diharapkan.
Tingginya jumlah pendaftar menyebabkan Webinar Nasional KSEI FoSEI Universitas Hasanuddin diselenggarakan menggunakan 2 platform , dimana 210 peserta tergabung di zoom dan selebihnya tergabung di Youtube karena kapasitas zoom yang terbatas.
Baca Juga:Haji Permata Mati Ditembak, Ribuan Warga Sulsel di Batam Akan Demo
Pelaksanaan webinar ini dilatarberlakangi oleh kondisi pandemi Covid-19, yang menyebabkan perekonomian Indoneisa mengalami krisis yang sangat parah dan mengakibatkan perusahaan mengalami kebangkrutan.
Dalam kondisi tersebut, daya tahan UMKM perlu ditingkatkan, salah satunya melalui permodalan berbasis digital.
Maka dari itu, Financial Technology Syariah (Fintech Syariah) hadir untuk memudahkan masyarakat khususnys pelaku umkm dalam memperoleh pembiayaan, selain karena berbasis teknologi juga memenuhi aspek syariat.
Dengan terselenggaranya webinar ini diharapkan masyarakat umum lebih memahami potensi dan eksistensi fintech syariah di masa pandemi Covid-19 serta memberikan wadah pertukaran informasi terkait strategi adaptasi dan pengembangan UMKM berbasis digital selama dan pasca pandemi.