SuaraSulsel.id - Kasus meninggalnya Haji Permata, pengusaha asal Sulawesi Selatan di Batam membuat keluarga dan Anggota Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Batam marah.
Tindakan petugas Bea dan Cukai yang menembak mati Haji Permata saat terjadi kejar-kejaran di laut dianggap melanggar hak asasi manusia.
Ribuan Anggota KKSS dikabarkan akan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Direktorat Jendral Bea Cukai (DJBC) Kepulauan Riau di Tanjungbalai Karimun dan Kantor Bea Cukai Tembilahan.
Aksi terkait tewasnya pengusaha Haji Permata dilaporkan akan dilaksana pada hari Rabu 20 Januari 2021.
Baca Juga:Diduga Haji Permata Dibunuh Petugas, Bea Cukai Merespons Begini
Kepolisian Daerah Kepulauan Riau pun menegaskan tidak akan mengeluarkan izin untuk aksi tersebut.
Kepala Bidang Humas Polda Kepulauan Riau Kombes Pol Harry Goldenhardt mengatakan, Polri dan TNI sudah bersiap untuk mengamankan jika massa benar-benar turun.
“Kita tidak memberikan izin, karena masih kondisi (pandemi) Covid-19,” kata Harry saat dikonfirmasi batamnews.co.id -- jaringan suara.com, Senin (18/1/2021).
Harry menjelaskan, alasan adanya pengamanan yang diberikan meski tidak diberikan izin itu karena adanya masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasinya.
“Tapi karena itu adalah aksi penyampaian aspirasi dari masyarakat, makanya kami memberikan pengamanan,” ujar Harry.
Baca Juga:Penembakan Tewaskan Haji Permata Resmi Dilaporkan ke Polisi
Namun Harry berharap dalam aksi besok itu, masyarakat yang hadir bisa menjaga ketertiban dan protokol kesehatan.
- 1
- 2