SuaraSulsel.id - Pegawai di Pemprov Sulsel mengeluh. Tunjangan Pendapatan Pegawai (TPP) mereka belum dibayarkan hingga kini. Pemprov Sulsel berutang ke pegawainya sejak bulan Desember lalu.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rasyid mengaku tak bisa memastikan soal pembayaran TPP. Untuk sementara, pihaknya hanya bisa mengalokasikan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk gaji di bulan Januari.
"Belum ditahu soal TPP. Itu DAU baru masuk kemarin untuk gaji dulu," kata Rasyid, Senin (18/1/2021).
Tunggakan Pemprov Sulsel untuk TPP berkisar Rp 70 miliar. Ia bilang tunjangan menunggak karena ada masalah keuangan.
Baca Juga:ASN Jember Bingung Belum Gajian: Kondisi Jember Seperti Ini..
Masalah yang dimaksud adalah dana transfer dari pusat menurun mengakibatkan ada defisit. Seperti dana bagi hasil dan pajak rokok yang tak mencapai target.
"Dari PAD kita tidak ada masalah, malah surplus Rp 110 miliar. Jadi transfer dari pusat memang yang defisit," jelasnya.
Pembayaran TPP menurutnya bisa saja menyebrang hingga bulan Februari. Pihaknya sedang menghitung alokasi anggaran kebutuhan untuk membayar tunjangan pegawai tersebut.
Salah satu pegawai yang enggan disebut namanya mengaku terpaksa berutang. Cicilan rumah dan lainnya tak bisa dibayar bulan ini.
"Karena kita setiap bulannya kan andalkan dari TPP. Gaji tidak bisa tutupi karena kebutuhan lain juga banyak," keluhnya.
Baca Juga:Fix! 19 Ribu ASN dan Honorer Jember Belum Gajian Bulan Ini
Ia mengaku, setiap bulan harus membayar cicilan rumah dan kendaraan hingga Rp 15 juta. Belum lagi biaya kebutuhan pendidikan anak.
"Sementara kita sebagai pegawai biasa gajinya tidak mampu tutupi itu cicilan. Kita yakin pasti tetap dibayar, hanya saja ini yang pertama kalinya terlambat jadi terpaksa menunggak," katanya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing