SuaraSulsel.id - Penularan Covid-19 di Sulawesi Selatan disebut makin mengkhawatirkan. Tim Satgas minta pemerintah kembali melakukan karantina wilayah atau PSBB seperti awal kasus.
Data per Selasa (5/1/2021), jumlah pasien terkonfirmasi positif di Sulsel mencapai 33.931. Ada kenaikan kasus 639 dari sehari sebelumnya.
"Secara epidemiologi, isolasi wilayah untuk sulsel sebaiknya menjadi pertimbangan melihat kasus terus naik," kata Ketua Tim Konsultan Satgas Penanganan Covid-19 Sulawesi Selatan Prof Ridwan Amiruddin saat dikonfirmasi, Rabu (6/1/2021).
Ia mengatakan rate kematian di Sulsel masih pada angka 1,8 persen. Hal tersebut jadi pertimbangan Sulsel untuk sementara tak perlu melakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) seperti yang diberlakukan di Pulau Jawa dan Bali.
Baca Juga:Ini Warga Sulsel yang Terpilih, Pertama Akan Disuntik Vaksin Covid-19
"Syarat PSBB Jawa-Bali itu ada beberapa misalnya. Angka kematian diatas nasional 3 persen, sementara Sulsel 1.8 persen. Sementara, angka kesembuhan kurang dari nasional 82 persen, untuk sulsel 87 persen," bebernya.
Namun, jika pada bulan Januari ini kasus terus naik, akademisi Unhas ini mengaku tentu PSBB bisa dipertimbangkan. Apalagi jika dalam sehari, kasus kematian mencapai angka 6 dalam sehari.
"Melihat hal tersebut, kita masih mencermati aturan yang akan dikeluarkan pemerintah pusat untuk rekomendasi PSBB. Jika kasus naik terus, tentu solusinya adalah PSBB lagi," tambahnya.
Data Satgas Covid, angka kesembuhan di Sulsel cukup bagus. Sejauh ini, angka pasien yang sembuh ada 29.472 orang. Namun, yang jadi masalah adalah angka kematian juga turut naik. Hingga kini, ada 615 orang yang dinyatakan meninggal karena Covid-19.
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah sendiri belum memikirkan opsi PSBB untuk mengatasi penyebaran Covid-19.
Baca Juga:Sudah Tawarkan Diri, Kenapa Bukan Nurdin Abdullah Pertama Disuntik Vaksin ?
Masalah utamanya adalah kesadaran masyarakat. Dengan banyaknya kasus yang ada, masyarakat harus bisa memahami pentingnya upaya untuk penegakan protokol kesehatan.
- 1
- 2