SuaraSulsel.id - Covid-19 berdampak besar terhadap beban psikologi keluarga. Angka kekerasan terhadap anak dan perempuan dilaporkan meningkat selama pandemi.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Sulawesi Selatan Fitriah Zainuddin merinci, ada 1.594 kasus kekerasan yang ditangani selama pandemi.
Angka ini naik dari tahun 2019 yang hanya 1.404 kasus.
1.277 kasus diantaranya terjadi terhadap perempuan dan anak. Angka ini sangat kontras dengan jumlah korban kekerasan yang dialami laki-laki yang hanya berjumlah 333 kasus saja.
Baca Juga:Sedih! 2 Petani di Pinrang Ditangkap Polisi Karena Menolak Tambang
Jumlah ini merupakan kasus yang dilaporkan dari layanan penanganan kekerasan terhadap perempuan. Adapun jumlah sebenarnya, kata Fitriah diperkirakan lebih besar.
"Karena banyak yang takut melapor. Banyak yang tidak ingin melapor karena masih ingin mempertahankan hubungannya. Biasanya begitu," kata Fitriah, Senin (28/12/2020).
Dari keseluruhan kasus tersebut, Kota Makassar menjadi kota yang memiliki kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak paling tinggi. Ada 978 kasus yang terlapor.
Selanjutnya, Kota Parepare dengan jumlah 112 kasus, dan Gowa dengan jumlah kasus sebesar 68 kasus.
Fitriah menyebut, kasus tersebut meningkat ditenggarai oleh adanya beban ganda selama pandemi Covid-19.
Baca Juga:Dua Kadernya Terlibat Kasus Video Porno, Ini Respon PDIP Sulsel
Dimana dominan aktivitas lebih sering dilakukan di rumah. Mayoritas pelaku juga merupakan orang yang memiliki hubungan dekat dengan korban.
- 1
- 2