Sedih! 2 Petani di Pinrang Ditangkap Polisi Karena Menolak Tambang

Warga menolak aktivitas pertambangan di Gunung Paleteang, Pinrang, Sulawesi Selatan

Muhammad Yunus
Senin, 28 Desember 2020 | 14:30 WIB
Sedih! 2 Petani di Pinrang Ditangkap Polisi Karena Menolak Tambang
Pertambangan yang terjadi di Gunung Paleteang di Lingkungan Ta’e, Kelurahan Temmassarangnge, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan / [Foto: Istimewa]

SuaraSulsel.id - Warga terus menolak aktivitas pertambangan di Gunung Paleteang, Pinrang. Dua Petani Ta’e menjadi tersangka dugaan tindak pidana. Salah satu tersangka merupakan tokoh agama yakni Hanafi.

Terkait pertambangan yang terjadi di Gunung Paleteang di Lingkungan Ta’e, Kelurahan Temmassarangnge, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.

Mirisnya, dua petani dijerat Pasal 192 KUHP. Lantaran dinilai merintangi suatu jalan umum yang menimbulkan bahaya bagi keamanan lalu-lintas.

Dalam pasal 192 KUHP tersebut, jalan umum yang dimaksudkan merupakan jalan tani yang kini dilalui truk pengangkut material tambang dari Gunung Paleteang.

Baca Juga:Tanggul Jebol, Ratusan Hektare Sawah di Pinrang Terendam Banjir

Mengutip dari terkini.id -- jaringan suara.com, Sebelum ditetapkan tersangka dan mendekam di Polres Pinrang, Hanafi pernah menuturkan bahwa jalan yang dilalui pihak penambang tersebut bukan jalan umum. Melainkan jalan tani dari hasil swadaya masyarakat.

“Sampai hari ini, kami belum pernah melihat langsung dokumen perubahan status jalan tani ke jalan umum,” ungkapnya.

Hanafi mengatakan, sudah lebih 10 Tahun hal itu berlangsung, namun masyarakat yang mayoritas petani cukup bersabar atas tidak adanya itikad baik pihak penambang. Untuk memperhatikan keresahan petani terkait polusi udara, kebisingan, dan sedimen dari lokasi tambang.

Belum lagi jalan yang digunakan merupakan lahan petani yang diambil begitu saja oleh sang pengusaha.

Menanggapi persoalan tersebut, WALHI Sulawesi Selatan juga angkat bicara terkait polemik pertambangan di Gunung Paleteang

Baca Juga:Tanah Adat Pamona Digusur, Dijadikan Lahan Kelapa Sawit

Slamet Riadi, Staf Advokasi dan Kajian WALHI Sulawesi Selatan menuturkan, bahwa izin lingkungan AMDAL atau UKL-UPL dan pertambangan yang diterbitkan oleh pemerintah tidak sesuai dengan peruntukkan RT/RW Kabupaten Pinrang.

Gunung Paleteang merupakan kawasan strategis kabupaten dari sudut kepentingan lingkungan dan didaulat sebagai kawasan hutan kota.

“Itupun kalau aktivitas pertambangan di Gunung Paleteang memiliki izin, karena sampai saat ini masyarakat belum pernah dilibatkan dalam konsultasi publik dan tidak adanya papan informasi di lokasi proyek,” kata Slamet, Senin, 28 Desember 2020.

Saat ini Gunung Paleteang tengah terancam, Staf Advokasi dan Kajian WALHI Sulawesi Selatan mendesak pemerintah provinsi untuk mencabut izin pertambangan di Gunung Paleteang. Sebelum terjadi bencana ekologis yang tidak diinginkan.

“Luasan Gunung Paleteang itu sekitar 148,49 Ha dan sekarang sudah ditambang dengan luasan 16,27 Ha. Ini tentu mengancam struktur dan fungsi ekologis Gunung Paleteang sebagai kawasan hutan kota,” tegas Slamet.

Menanggapi kriminalisasi warga, Slamet berujar bahwa yang seharusnya ditertibkan itu pihak penambang, bukan malah petani dan tokoh agama yang dikriminalisasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini