Polisi Tangkap 4 Germo dan 3 PSK yang Beroperasi Via MeChat dan WhatsApp

Tujuh orang terduga pelaku prostitusi online ditangkap polisi di salah satu hotel

Muhammad Yunus
Sabtu, 19 Desember 2020 | 07:54 WIB
Polisi Tangkap 4 Germo dan 3 PSK yang Beroperasi Via MeChat dan WhatsApp
Tujuh orang terduga pelaku prostitusi online ditangkap polisi di salah satu hotel di Jalan Sam Ratulangi, Kabupaten Sidrap / [Foto: Polres Sidrap]

SuaraSulsel.id - Tujuh orang terduga pelaku prostitusi online ditangkap polisi di salah satu hotel di Jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.

Dari tujuh pelaku yang ditangkap, empat orang pria bertugas sebagai germo atau muncikari.

Mereka adalah Awal alias Syawaluddin (23 tahun), Fandi (24 tahun), Heri alias Herianto (27 tahun) dan Dandi alias Muh. Nurmachmud (23 tahun).

Sedangkan tiga orang lainnya lagi, merupakan perempuan muda yang bekerja sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK).

Baca Juga:Ngaku Diperas dan Disetubuhi, PSK Laporkan Oknum Polisi di Bali

RN (25 tahun), YPC (25 tahun) dari Kota Makassar. Satu orang perempuan lagi, yaitu ID (21 tahun) dari Kabupaten Gowa, Sulsel.

Tujuh pelaku prostitusi online tersebut ditangkap Tim Gabungan Satuan Reserse Kriminal dan Satuan Intelkan Polres Sidrap Kamis (17/12/2020).

Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Benny Pornika mengatakan, kasus prostitusi online tersebut berhasil dibongkar. Setelah polisi mendapat informasi bahwa salah satu hotel di Kabupaten Sidrap, Sulsel kerap dijadikan sebagai lokasi transaksi kejahatan prostitusi.

Menindaklanjuti hal itu, polisi kemudian melakukan penyamaran. Dengan cara berpura-pura menjadi pria hidung belang yang ingin menyewa jasa PSK.

Saat menyamar, awalnya polisi menghubungi pelaku muncikari atau germo melalui akun Mechat.

Baca Juga:6 Pose Tania Ayu Seksi Berbikini

"Tim melakukan undercover dengan cara menghubungi muncikari melalui akun Mechat," kata Beny melalui keterangan tertulisnya yang diterima SuaraSulsel.Id, Jumat (18/12/2020).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini