"Tapi tidak dibolehkan sama L, kan dia yang komunikasi sama orang tuanya ini korban. Mulai dari situ ini anak curiga. Kenapa mau diberangkatkan tapi tidak dapat izin (ketemu sama keluarga)," tambah Lukman.
Kecurigaan IN semakin menjadi-jadi saat L yang mengaku sebagai pemilik tempat hiburan malam di Dobo meminta korban mengenakan pakaian seksi pada Senin (7/12/2020).
"Disuruh pakai. Tapi karena pakaian seksi-seksi makin curiga. Makanya dia (IN) bertanya kenapa saya mau kerja di swalayan tapi pakaian seksi begini," tutur Lukman.
Akan Dijual Rp 15 Juta ke Pria Hidung Belang
Baca Juga:Kisah Perempuan 17 Tahun di Makassar Nyaris Jadi Korban Perdagangan Manusia
Korban IN mendengar pembicaraan L bersama dengan seorang pria melalui sambungan telepon. Yang menyanggupi akan membayar sebesar Rp 15 juta.
"Ada bahasa Rp 15 Juta, kalau tiba di Dobo tapi harus layani laki-laki. Di situ marah. Ini L, bilang kenapa. Kau tidak mau dibooking?, ini saja baru foto sudah ditawari Rp 15 Juta," beber Lukman.
Karena itu, keesokan harinya IN menghubungi kakaknya. Agar segera dijemput di dekat Bandara Sultan Hasanuddin Makassar.
"Kabur lah disitu karena kurang pengawasan. Dijemput sama kakaknya dibawa pulang ke rumahnya. Dia (IN) cerita sama keluarganya ini masalah," terangnya.
![Ilustrasi panggilan telepon. [Shutterstock]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2019/10/02/70158-panggilan-telepon.jpg)
Korban dan Keluarga Dapat Ancaman Pembunuhan
Baca Juga:Jauh Dari Target, PAD Kota Makassar Diperkirakan Tidak Sampai Rp 1 Triliun
Usai kabur, L bersama dengan rekan-rekannya kemudian meneror korban. Mereka meminta agar IN mengganti biaya fasilitas yang telah dikeluarkan selama ini dengan total Rp 6 Juta. Termasuk biaya tiket pesawat yang rencananya akan berangkat pada Kamis (10/12/2020).
"Baru keluarga kurang mampu kan. Diancam juga untuk tidak melapor ke polisi. Karena sudah diancam nyawa juga. Makanya saya mengadu ke P2TP2A agar didampingi secara hukum. Lengkap saya bawa bukti-buktinya," katanya.
Bukti-bukti yang dimaksud Lukman adalah percakapan tiga perempuan, yakni FS, N, dan L melalui WhatsApp. Termasuk bukti pembuatan KTP baru hingga tiket pesawat Maskapai Lion Air, IN.
Ketua P2TP2A Makassar, Andi Tenri A Palallo mengemukakan bahwa kasus yang menimpa korban diduga merupakan tindak pidana perdagangan manusia yang menyasar perempuan sebagai korbannya.
"Kasus ini jelas perdagangan manusia. Dari motif cerita dan kronologis kemudian bukti yang kami terima dan keterangan korban sekaligus saksi. Apalagi keluarganya masih trauma dan kebingungan harus berbuat apa," kata Tenri.
Sebab itu, Tenri pun melakukan koordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar untuk mengungkap kasus yang menimpah IN tersebut.