Jangan Baper! Tidak Punya Surat Undangan Masih Bisa Memilih di Pilkada 2020

Jika terdata di Daftar Pemilih Tetap (DPT) boleh mencoblos

Muhammad Yunus
Selasa, 08 Desember 2020 | 16:27 WIB
Jangan Baper! Tidak Punya Surat Undangan Masih Bisa Memilih di Pilkada 2020
Anggota KPU Kota Makassar Endang Sari / [Foto: Istimewa]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini