KPU Makassar Akan Siapkan Petugas KPPS Untuk Pemilih yang Sakit

Tidak ada regulasi yang mengatur tentang pengadaan TPS berjalan atau TPS Khusus

Muhammad Yunus
Senin, 23 November 2020 | 17:02 WIB
KPU Makassar Akan Siapkan Petugas KPPS Untuk Pemilih yang Sakit
Anggota KPU Makassar Gunawan Mashar meninjau logistik untuk Pilkada Makassar 9 Desember 2020 / [Foto: KPU Makassar]

SuaraSulsel.id - Anggota KPU Makassar Gunawan Mashar mengatakan, sampai saat ini tidak ada regulasi yang mengatur tentang pengadaan TPS berjalan atau TPS Khusus.

Untuk memfasilitasi sejumlah warga yang tidak bisa datang ke lokasi pencoblosan.

"Yang memungkinkan adalah petugas TPS pada saat jam 12 hingga jam 1, mengutus 2 orang Anggota Kpps untuk mengantarkan surat suara bagi pemilih yang sudah terdaftar di DPT, tapi karena sakit yang menyebabkan tidak bisa ke TPS. Pemilih sebelum hari H sudah dilaporkan ke KPPS," ungkap Gunawan kepada wartawan, Senin (23/11/2020).

Gunawan mengaku perlengkapan untuk hari pemilihan sudah berdatangan di Makassar. Seperti bilik suara, kotak suara, segel, tinta, dan surat suara.

Baca Juga:Bawaslu Makassar Dianggap Mendukung Satu Calon, Akan Diadukan ke DKPP

"Masker juga sudah datang, besok banyak APD yang datang," katanya.

Khusus untuk surat suara, saat ini sedang dilakukan proses sortir dan lipat di Gedung CCC, Jalan Metro Tanjung Bunga Makasssar.

"Melibatkan sekitar 100 orang relawan. Biaya lipatnya Rp 200 per lembar potong pajak," ungkap Gunawan.

Biaya jasa pelipatan surat suara ini naik jika dibandingkan dengan upah melipat surat suara pada pemilihan presiden.

Saat pemilihan presiden 2019, upah untuk melipat surat suara sebesar Rp 75 per lembar.

Baca Juga:Cegah Penularan Covid-19 Saat Pilkada Banjarmasin, Pemkot Gelar Rapid Test

Surat suara untuk Pilwali Makassar yang dikirim dari percetakan di Surabaya sebanyak 464 Box. Dengan total 926.771 lembar surat suara.

Sehingga biaya yang harus dikeluarkan KPU Makassar untuk jasa melipat surat suara sekitar Rp 185 juta.

KPU telah menetapkan 901.087 daftar pemilih tetap (DPT) dalam Pilkada Makassar 2020.

Sebanyak 436.620 pemilih berjenis kelamin laki-laki dan 464.467 pemilih berjenis kelamin perempuan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini