SuaraSulsel.id - Anggota KPU Kota Makassar Endang Sari mengatakan, pemilihan debat di Jakarat karena lima pertimbangan.
Pertama, KPU melakukan efisiensi anggaran. Karena bila melaksanakan di Jakarta, di stasiun TV nasional, KPU bisa melakukan efisiensi sampai 50 persen anggaran.
Karena tidak lagi menyewa hotel dan fasilitas lain. Hanya terbatas personil yang bisa berangkat ke jakarta.
Kedua, memperhatikan animo masyarakat yang cukup tinggi di masa kampanye pilwali Makassar 2020, dan juga eskalasi politik yang terjadi beberapa waktu terakhir, KPU Makassar melihat potensi untuk terjadinya kerumunan massa sangat besar.
Baca Juga:Dibangun Tahun 1950, Hari Ini Stadion Andi Mattalatta Dirobohkan
“Dan memang di setiap pemilihan yang pernah digelar di makassar, konsentrasi massa yang cukup besar selalu terjadi di luar lokasi debat. Sementara kami harus menegakkan protokol Covid-19 sesuai yang tertuang dalam PKPU 13 tahun 2020,” ungkap Endang kepada wartawan, Sabtu (24/10/2020).
Ketiga, dari 270 daerah yang melaksanakan pemilihan, Pilwali Makassar 2020 adalah satu-satunya pemilihan yang merupakan perulangan.
Mengingat pelaksanaan Pilkada Makassar kali ini adalah perulangan dengan antusiasme yang besar, maka perlu bagi KPU melakukan pertimbangan akan situasi tersebut.
Utamanya dalam upaya membangun kepekaan di masa pandemi Covid-19. Dan menjamin terlaksananya dengan baik implementasi PKPU 13 menyangkut pencegahan covid 19.
Empat, selain debat publik, tahapan pilwali makassar yang KPU kelola sebelumnya seperti peluncuran tahapan, pendaftaran bapaslon, penetapan paslon, pengundian nomor urut dan deklarasi kampanye damai dan kepatuhan Covid 19, selalu menggandeng media penyiaran daerah.
Baca Juga:Debat Calon Wali Kota Makassar Akan Digelar di Jakarta
“Bukan TV nasional,” kata Endang.
Baru di tahapan debat KPU berencana menggunakan TV nasional. KPU tetap mempersiapkan agenda debat di Makassar. Yaitu di debat terakhir menjelang hari pemilihan nantinya.
Lima, KPU Makassar senantiasa berusaha melakukan penerapan PKPU 13 dan memperhatikan jaminan terselenggaranya tahapan pemilu sesuai dengan aturan pemilihan. Sekaligus memperhatikan asas upaya pencegahan covid dan upaya melakukan penyelenggaraan pemilu yang peka atas situasi covid yang ada.
“Apalagi kota Makassar sebagai kota dengan jumlah pemilih yang besar,” ungkapnya.
KPID Sulsel Kritik Kebijakan KPU Makassar
Pelaksanaan debat kandidat Pilkada Makassar rencananya akan digelar KPU Makassar di Jakarta. Kebijakan ini pun menuai kritikan dari sejumlah pihak, salah satunya dari Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulsel.
Koordinator Bidang Fasilitasi Infrastruktur dan Perizinan KPID KPID Sulsel, Muhammad Hasrul Hasan, menyebut keputusan KPU menempatkan lokasi debat kandidat Pilkada Makassar di Jakarta tidak tepat.
“Hanya membuang anggaran besar, alias mubassir,” kata Hasrul.
Tak hanya itu, rangkaian tahapan kampanye Pilkada Makassar yang rencananya digelar selama dua kali di Jakarta dengan melibatkan stasiun TV nasional nantinya berdampak besar.
Salah satunya, menurut Komisioner KPID Sulsel ini, adalah KPU telah mengabaikan lembaga penyiaran lokal.
Padahal, secara area jangkauan, siaran free to air bagi lembaga penyiaran lokal sudah bisa dan mampu menjangkau seluruh wilayah di Kota Makassar.
“Jadi, bagi kami debat kandidat yang diputuskan KPU Kota Makassar digelar di Jakarta itu sangatlah mubassir dan secara khusus mematikan lembaga penyiaran lokal di daerah,” tegas Hasrul.
Pertimbangan lain, KPID menyoroti keputusan KPU karena melihat situasi dan kondisi yang masih dalam masa pandemi.
Harusnya, lanjut Hasrul, KPU lebih memperhatikan serta memprioritaskan lembaga penyiaran lokal di daerah untuk pelaksanaan debat publik. Mengingat skalanya hanya di sekitar Kota Makassar. Bukan malah memberikan ruang besar kepada TV nasional.
”Penyiaran debat kandidat Pilkada Makassar harusnya menjadi gawean TV lokal bukan justru mengabaikan mereka,” katanya.
Menurutnya, secara Sumber Daya Manusia (SDM) dan infrastruktur lembaga penyiaran lokal mumpuni menjadi penyelenggara debat.
Apalagi ditinjau dari segi siaran free to air, lembaga penyiaran televisi baik SSJ maupun LPP TVRI mampu mencover wilayah Kota Makassar dan kabupaten sekitarnya.
Untuk itu, secara kelembagaan, KPID menyarankan KPU Kota Makassar untuk meninjau kembali ketetapan dan keputusan yang telah diambil untuk menggelar debat kandidat Pilkada Makassar di Jakarta.
“KPU harus mempertimbangkan point-point di atas. Apalagi anggaran yang dikeluarkan KPU dengan menunjuk lokasi debat di Jakarta tentu sangat besar. Bukan anggaran kecil,” terangnya.