Cegah Penularan Covid-19, KPU Makassar Kembali Rapid Test Petugas KPPS

KPU Kota Makassar memastikan semua petugas KPPS yang bertugas pada Rabu 9 Desember 2020, tidak terpapar Covid-19

Muhammad Yunus
Senin, 07 Desember 2020 | 16:47 WIB
Cegah Penularan Covid-19, KPU Makassar Kembali Rapid Test Petugas KPPS
Petugas kesehatan melakukan uji swab terhadap petugas KPPS di Kota Makassar, Senin (7/12/2020) / [Foto: KPU Makassar]

SuaraSulsel.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar memastikan semua petugas KPPS yang bertugas pada Rabu 9 Desember 2020, tidak terpapar Covid-19.

Karena itu, seluruh petugas KPPS kembali diperiksa menggunakan metode rapid test. Jika reaktif, maka wajib dilanjutkan dengan uji swab.

Untuk memastikan semua petugas bersih dan tidak menularkan Covid-19 di TPS.

"Ada beberapa petugas KPPS yang memilih mundur karena tidak bersedia ikut tes swab," ungkap Anggota KPU Makassar Endang Sari, Senin (7/12/2020).

Baca Juga:Ini Lokasi TPS Calon Wali Kota dan Calon Wakil Wali Kota Makassar

Endang belum mau menyebut jumlah petugas KPPS yang menyatakan mundur. Dengan alasan proses pemeriksaan masih berlangsung. Hasil tes swab juga belum bisa keluar hari ini.

Menurut Endang, rapid test terakhir, jumlah petugas KPPS yang reaktif sebanyak 462 orang. Beberapa petugas yang dites ulang terkonfirmasi non reaktif.

"Bagi yang reaktif kami arahkan tes swab," kata Endang.

Endang mengatakan, KPU Makassar harus memastikan bahwa petugas KPPS yang akan bertugas tidak reaktif.

Bagi yang reaktif dan positif masih dilakukan proses penggantian. Sambil melakukan pemeriksaan kepada petugas yang lain.

Baca Juga:Petugas KPPS di Makassar Memilih Mundur Daripada Harus Tes Swab

"Yang bisa kami pastikan bahwa yang reaktif tidak bisa bertugas di TPS nantinya," tegas Endang.

KPU Makassar mengatakan, Pilkada 2020 berbasis penerapan protokol kesehatan Covid-19.

Petugas wajib melaksanakan protokol Covid-19. Seperti jaga jarak, dan memakai masker.

KPU Makassar telah menetapkan 2.394 TPS yang tersebar di 153 kelurahan di Kota Makassar.

Komisi Pemilihan Umum menetapkan sebanyak 901.087 daftar pemilih tetap (DPT) dalam Pilkada Makassar 2020.

Sebanyak 436.620 pemilih berjenis kelamin laki-laki dan 464.467 pemilih berjenis kelamin perempuan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini