SuaraSulsel.id - Penerapan protokol kesehatan di hotel ternyata tidak berjalan maksimal. Salah satunya terlihat pada acara penyerahan Daftar Isian Anggaran (DIPA) 2021 di Hotel Claro, pagi ini.
Hotel berbintang yang terletak di Jalan AP Pettarani ini menyiapkan makanan prasmanan untuk peserta acara.
Menu prasmanan disiapkan untuk ratusan orang, di sisi kiri dan kanan ruangan hotel.
Padahal, gubernur dan pengusaha hotel sudah sepakat tidak menyiapkan makanan dalam bentuk prasmanan. Harus diganti dengan nasi kotak.
Baca Juga:Evaluasi Penerapan Protokol CHSE di Pariwisata Yogyakarta
Seluruh manajer hotel dan restoran sudah diundang langsung membicarakan masalah ini.
Manajer Hotel Claro, Anggiat Sinaga tidak mau berkomentar terkait adanya prasmanan. Ia bilang sedang rapat.
"Jangan heboh dulu dong. Saya sedang rapat," ucapnya, lalu menutup telpon.
Anggiat juga hadir pada saat pertemuan dengan Satgas Covid-19.
Sebagai Ketua PHRI Sulsel, Anggiat diminta khusus oleh Gubernur Sulsel untuk menyatakan komitmen ke semua hotel dan restoran agar tidak lagi menyiapkan prasmanan pada acara di hotel.
Baca Juga:Tantang Mahfud MD Tindak Gibran Bikin Kerumunan, FPI: Jangan Diskriminatif!
Saat itu, Anggiat mengatakan berjanji mulai pekan depan (pekan ini) tak ada lagi restoran atau hotel yang menyediakan prasmanan saat ada acara pernikahan dan pertemuan. Semua harus nasi kotak.
"Memang saat awal-awal kita sempat meal box. Adapun prasmanan tetapi diambilkan oleh petugas. Kami komitmen mulai pekan depan tidak ada lagi yang seperti sekarang," jelasnya.
Ia bilang, kebijakan gubernur memang telah memberi angin segar atas bangkitnya usaha perhotelan dan restoran. Bahkan karena upaya penanganan maksimal, Makassar kini menjadi rujukan acara pertemuan dari Kementerian.
Sebelumnya, Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin bilang, aturan baik Pergub hingga perwali semestinya menjadi acuan pengusaha. Sanksi tegas bahkan akan diberikan bagi hotel atau restoran yang melanggar.
Saat dikonfirmasi soal prasmanan di Hotel Claro, Nurdin berdalih itu hanya kue. "Dimana ada prasmanan? Oh, itu hanya Kanrejawa (kue)," jawab Nurdin sambil berlalu, Senin (30/22/2020).
Padahal, Nurdin pada saat itu menegaskan akan mencabut izin operasional hotel jika melanggar aturan yang sudah disepakati. Termasuk jika masih menyiapkan prasmanan pada acara-acara.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing