Camat dan Lurah Kota Makassar Berlibur ke Bali, KPK: Tidak Elok

KPK menilai kegiatan camat dan lurah di Makassar tidak etis, apalagi di kondisi pandemi

Muhammad Yunus
Sabtu, 07 November 2020 | 15:06 WIB
Camat dan Lurah Kota Makassar Berlibur ke Bali, KPK: Tidak Elok
Foto disebut sejumlah Lurah di Kota Makassar berlibur di Bali beredar di media sosial / [ Foto: Istimewa ]

SuaraSulsel.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut angkat bicara terkait pelesiran sejumlah camat dan lurah di Kota Makassar ke Bali. KPK menilai kegiatan camat dan lurah di Makassar tidak etis, apalagi di kondisi pandemi seperti ini. 

Koordinator Korsupgah KPK Wilayah Sulsel Dian Patria menilai, alasan Kepala Bapenda Makasar memberi penghargaan kepada camat dan lurah yang berhasil meningkatkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kurang bijak. Apalagi jika anggaran jalan-jalannya menggunakan APBD. 

"Apalagi kan pakai APBD. Kurang elok saya rasa, tapi saya baru dengar ini di Makassar," kata Dian, Sabtu (7/11/2020).

Ia menambahkan, pajak penyumbang pendapatan asli daerah (PAD) bukanlah dari PBB saja. Namun, banyak pajak lain, seperti makan minum,  tempat hiburan malam, restoran, dan lain-lain. Jelas, jika ditotal tidak akan capai target. 

Baca Juga:Garuda Indonesia Diperiksa KPK Inggris soal Dugaan Suap, Ini Kata Dirut

"Target (pajak) kan bukan dari PBB aja. Coba hitung target pajak total, pasti tidak terpenuhi dengan adanya Covid ini," tambahnya. 

Menurut Tim Ahli Publikasi dan Media Kota Makassar, Munadir selain plesiran, para camat dan lurah juga melakukan studi banding ke Kabupaten Badung.

Nadir mengaku, Badung adalah kabupaten dengan tingkat realisasi PBB terbaik di Indonesia. 

"Tidak betul kalau mereka dianggap cuma jalan-jalan saja. Mereka ke sana (Kabupaten Badung), untuk studi banding atau benchmarking. Apalagi Badung itu adalah Kabupaten dengan tingkat realisasi PBB terbaik di Indonesia," ujar Nadir. 

Fakta yang ditemukan, ternyata tidak. Dikutip dari website Pemkab Badung, tingkat realisasi PBB Kabupaten Badung hanya Rp 2,5 miliar.

Baca Juga:Temuan KPK, Banyak Fasilitas Umum Belum Diambil Alih Pemkot Jaktim

Beda jauh dengan Kota Makassar yang pendapatan dari PBB mencapai Rp 145,4 miliar hingga Oktober 2020. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini