Menurutnya, secara Sumber Daya Manusia (SDM) dan infrastruktur lembaga penyiaran lokal mumpuni menjadi penyelenggara debat.
Apalagi ditinjau dari segi siaran free to air, lembaga penyiaran televisi baik SSJ maupun LPP TVRI mampu mencover wilayah Kota Makassar dan kabupaten sekitarnya.
Untuk itu, secara kelembagaan, KPID menyarankan KPU Kota Makassar untuk meninjau kembali ketetapan dan keputusan yang telah diambil untuk menggelar debat kandidat Pilkada Makassar di Jakarta.
“KPU harus mempertimbangkan point-point di atas. Apalagi anggaran yang dikeluarkan KPU dengan menunjuk lokasi debat di Jakarta tentu sangat besar. Bukan anggaran kecil,” terangnya.
Baca Juga:Erwin Aksa Dilaporkan ke Bawaslu, Ini Respons Tim Pemenangan Appi-Rahman
Jawaban KPU Makassar
Anggota KPU Makassar Endang Sari mengatakan, pemilihan debat di Jakarat karena beberapa pertimbangan.
Pertama, KPU melakukan efisiensi anggaran. Karena bila melaksanakan di Jakarta, di stasiun TV nasional, KPU bisa melakukan efisiensi sampai 50 persen anggaran.
Karena tidak lagi menyewa hotel dan fasilitas lain. Hanya terbatas personil yang bisa berangkat ke jakarta.
Kedua, memperhatikan animo masyarakat yang cukup tinggi di masa kampanye pilwali Makassar 2020, dan juga eskalasi politik yang terjadi beberapa waktu terakhir, KPU Makassar melihat potensi untuk terjadinya kerumunan massa sangat besar.
Baca Juga:Ini Strategi KPU Makassar Agar Tidak Ada Penyebaran Covid-19 di TPS
“Dan memang di setiap pemilihan yang pernah digelar di makassar, konsentrasi massa yang cukup besar selalu terjadi di luar lokasi debat. Sementara kami harus menegakkan protokol Covid-19 sesuai yang tertuang dalam PKPU 13 tahun 2020,” ungkap Endang.