Guru Honorer Kabupaten Gowa Minta Diangkat Jadi PNS

Membayar gaji guru honorer dan tenaga kependidikan di bawah usia 35 tahun dari APBN setiap bulan

Muhammad Yunus
Rabu, 21 Oktober 2020 | 09:17 WIB
Guru Honorer Kabupaten Gowa Minta Diangkat Jadi PNS
Perwakilan Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori 35+ (GTKHNK 35+) Kabupaten Gowa menemui Penjabat Sementara Bupati Gowa, Andi Aslam Patonangi, Selasa (20/10)

SuaraSulsel.id - Perwakilan Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori 35+ (GTKHNK 35+) Kabupaten Gowa menemui Penjabat Sementara Bupati Gowa, Andi Aslam Patonangi.

Pertemuan ini berlangsung di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Selasa (20/10/20).

Ketua GTKHNK 35+ Kabupaten Gowa, Hasbullah, menyampaikan maksud dan tujuannya untuk menyampaikan beberapa tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa. Berkenaan hasil musyawarah nasional guru honor yang digelar di Jakarta pada bulan Februari lalu.

Ada dua tuntutan yang disampaikan perwakilan guru. Pertama, meminta Pemerintah Gowa mempertimbangkan pengangkatan para tenaga guru honorer 35 tahun ke atas, agar diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil dengan keputusan Kepres.

Kedua, membayar gaji guru honorer dan tenaga kependidikan di bawah usia 35 tahun dari APBN setiap bulan.

"Selain itu, kami juga meminta surat rekomendasi dukungan terkait pengangkatan tenaga guru honorer tanpa tes dari bapak Penjabat Sementara Bupati Gowa," kata Hasbullah.

"Alhamdulillah respon beliau sangat baik, semoga surat rekomendasi tersebut cepat kami terima. Sehingga dari empat surat rekomendasi yang kami butuhkan segera bisa rampung," tambah Hasbullah.

Diketahui saat ini pihak GTKHNK 35+ telah mendapatkan tiga surat rekomendasi yakni, dari Ketua PGRI Gowa, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa serta Ketua DPRD Kabupaten Gowa.

Menanggapi hal tersebut Andi Aslam Paronangi menyampaikan bahwa terlebih dahulu harus mengetahui proporsi dari kewenangan pemerintah kabupaten. Apalagi terkait penerimaan PNS itu kewenangannya ada di pemerintah pusat.

"Pada prinsipnya kita harus melihat aturan dan kalau memang ada kenapa tidak karena memang kita butuh," katanya.

"Informasi dari Kadis Pendidikan Gowa, melihat dari rasio kebutuhan tenaga guru di Gowa itu sekitar 14 ribu orang lebih, ternyata yang ada sekarang tenaga guru di Kabupaten Gowa saat ini hanya 52 persen dari jumlah yang kita butuhkan saat ini," jelas Aslam didampingi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa, Salam.

Sedangkan terkait surat rekomendasi, Pjs Bupati Gowa mengaku akan mengkaji. Hal ini juga telah disampaikan kepada Kepala BKPSDM Kabupaten Gowa, Muh Basir yang hadir dalam pertemuan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini