Pratiwi meminta semua pihak bersabar menunggu hasil uji klinis tahap ketiga yang akan dilakukan terhadap sejumlah bakal vaksin Covid-19.
Karena di fase ketiga inilah akan diketahui tingkat keampuhan bakal vaksin Covid-19. Kalau tingkat keampuhannya di atas 50 persen atau lebih dari 80 persen, maka vaksin tersebut layak digunakan.
Jika tingkat keampuhannya kurang dari 50 persen, menurutnya tidak perlu dipakai.
Dari hasil uji tahap ketiga itu juga akan diketahui berapa dosis diperlukan bagi vaksinasi Covid-19, apakah satu atau dua dosis untuk tiap orang. Selain itu, juga akan diketahui siapa saja yang aman untuk menjalani suntik vaksin Covid-19. (VOA)
Baca Juga:Update 19 Oktober: Tambah 3.373, Positif Covid Indonesia Jadi 365.240 Orang