SuaraSulsel.id - Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, Mantan Wakapolres Takalar Kompol N yang dilaporkan kasus pelecehan seksual, melapor balik perempuan PAK.
Laporan balik ini membuat proses ikut mengalami keterlambatan. Karena setelah meminta keterangan pemeriksaan N dan PAK terjadi kontroversi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan Bidang Propam Polda Sulsel, Kompol N yang dilaporkan oleh perempuan PAK mengklaim dirinya merupakan korban.
Klaim menjadi korban tersebut muncul, setelah N mengatakan kasus pelecehan seksual di ruangan Wakapolres Takalar pada Jumat (2/10/2020) yang dilaporkan PAK terhadap N tidak sesuai dengan fakta kejadian yang sebenarnya.
Baca Juga:Dugaan Pelecehan Seksual 2 Perwira Polisi di Sulsel Lamban Diproses
"Kita juga berusaha melakukan pendalaman, hanya kan memang setelah pemeriksaan tentang keterangan dari Wakapolres itu, ini ada versi yang berbeda. Malah sebaliknya dia yang mengatakan dirinya sebagai korban. Karena dia yang merasa didatangi, ditelpon, kemudian wanita tersebut yang agresif," ungkap Ibrahim kepada SuaraSulsel.id, Jumat (16/10/2020).
N yang tidak terima dengan laporan PAK, kemudian melaporkan balik PAK di Polda Sulsel.
Laporan yang dilayangkan N terhadap PAK ada dua. Yakni terkait N yang menjadi korban pencabulan PAK dan satu laporan lagi mengenai pencemaran nama baik.
"Itu semua nanti akan berusaha kita proses untuk diperjelas dulu. Iya, dia (N) laporkan perempuan itu karena merasa sebagai korban pencabulan dan pencemaran nama baik," kata Ibrahim.
Sebelumnya, seorang perempuan berinisial PAK melaporkan Kompol N karena dilecehkan. PAK mengaku dilecehkan saat ingin membuat surat izin mengemudi atau SIM.
Baca Juga:Ingin Terhindar dari Pelakor? Bisa Ikut Webinar Ini Lho
Perempuan yang melapor disebut adalah istri siri anggota polisi.
Kompol N pun telah dicopot dari jabatannya sebagai Wakapolres. Selain itu dimutasi.