Sementara Puspa Dewi Wijayanti saat dikonfirmasi wartawan berkaitan dengan pemanggilannya di sidang DKPP, membenarkan akan sidang bersama dengan Ketua KPU Jeneponto. Untuk dimintai keterangan soal dugaan pelanggaran tersebut.
"Iya itu benar, saya sudah masukkan laporan ke DKPP. Rencana, besok jadwal sidangnya," kata Puspa.
Saat diminta bocoran materi apa yang akan disampaikan saat sidang nanti, dia enggan menyebut, tetapi pastinya akan buka-bukaan di hadapan majelis ketika sidang berlangsung.
"Soal itu, saya belum bisa sampaikan apa pokok-pokok aduan secara detail. Nanti besok saja saat sidang saya akan buka-bukaaan semuanya soal itu," ujar Puspa.
Baca Juga:136 Ribu Warga Batam Terancam Tak Bisa Ikut Pemilu Karena Tak Penuhi Syarat
Puspa Desi Wijayanti adalah istri kedua Ketua KPU Jeneponto Baharuddin Hafid.
Ia melaporkan bersangkutan terkait dugaan gratifikasi atau menjanjikan mendapatkan proyek pengadaan barang dan jasa, setelah bersangkutan meminta sejumlah uang dan barang berharga.
Sehingga teradu dianggap melanggar prinsip integritas dan profesional sebagai penyelenggara. (Antara)
- 1
- 2