Demo Penolakan UU Cipta Kerja di Sulsel Ricuh, 1 Pengunjuk Rasa Ditangkap

Diduga jadi provokator, satu orang diamankan polisi

Budi Arista Romadhoni
Kamis, 08 Oktober 2020 | 17:24 WIB
Demo Penolakan UU Cipta Kerja di Sulsel Ricuh, 1 Pengunjuk Rasa Ditangkap
Situasi depan Kantor DPRD Sulsel setelah terjadi bentrok. (Suara.com/Muhammad Aidil)

SuaraSulsel.id - Demo Penolakan UU Cipta Kerja di DPRD Sulsel Bentrok, Satu Pengunjuk Rasa Ditangkap

Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh ribuan demonstran dari berbagai elemen di depan Gedung DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Kamis (8/10/2020) diwarnai bentrokan dengan aparat polisi.

Aksi terkait penolakan Undang-Undang Cipta Kerja Omnibus Law yang telah disahkan DPR RI tersebut awalnya berjalan dengan baik-baik saja.

Para massa melakukan aksi dengan membakar ban bekas sambil melakukan orasi di depan DPRD Sulsel. Hanya saja, di tengah penyampaian aspirasi terjadi pelemparan batu ke arah gedung DPRD Sulsel dan aparat polisi.

Baca Juga:Orasi Depan Pendemo, Wawalkot Bekasi: Secara Moral Kami Dukung Aksi Buruh

Situasi pun kemudian berubah memanas. Aparat dan massa saling bersitegang.

"Jangan ada yang melampar atau saya tangkap," kata, seorang polisi yang berjaga melalui pengeras suara. 

Karena tidak dapat tertib, polisi pun kemudian membubarkan massa aksi dengan melepaskan tembakan gas air mata ke arah pengunjuk rasa.

Selain itu, polisi yang berjaga di lokasi juga mengerahakan dua unit mobil Water Canon untuk membubarkan kelompok massa yang berusaha melempar batu ke arah kantor DPRD Sulsel dan aparat kepolisian.

Akibat kejadian itu, satu orang pun ditangkap polisi karena diduga sebagai provokator.

Baca Juga:8 Mobil di Kementerian ESDM Ringsek Diamuk Pendemo, Gedung Hancur

"Jangan ada provokasi. Semua mundur," kata polisi yang memegang alat pengeras suara tersebut.

Pantauan SuaraSulsel.Id, saat ini situasi telah kembali terkendali. Para demonstran pun sudah melakukan aksi secara tertib dan menyampaikan apirasi mereka untuk menolak Undang-Undang Cipta Kerja. 

Kontributor : Muhammad Aidil

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini