SuaraSulsel.id - Pria berinisial KMA (26 tahun) terduga pelaku teror alat kelamin melalui panggilan video aplikasi WhatsApp terhadap sejumlah mahasiswi Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar mengaku mengalami depresi saat melakukan aksinya.
"Saya melakukan hal itu karena depresi," kata KMA di Mapolreatabes Makassar, Jalan Jendral Ahmad Yani, Kamis (8/10/2020).
KMA menjelaskan aksi teror alat kelamin yang dilakukan tersebut, berawal dari perkenalannya bersama salah satu korban inisial F di media sosial Instagram.
"Saya belum menikah. Dapat kontak korban dari Instagram terus lanjut ke WhatsApp," jelas KMA.
Baca Juga:Ditangkap, Pelaku Teror Alat Kelamin di UIN Makassar Ternyata Mahasiswa DO
Agar aksi teror kelamin tersebut tidak ketahuan, pelaku kemudian menghubungi korban melalui panggilan WhatsApp dengan menggunakan akun palsu.
"Saya melakukan hal itu (teror kelamin) kepada satu orang korban F dengan memakai akun palsu," kata dia.
Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) Inspektur Jendral Polisi Merdisyam mengungkapkan, pelaku berasal dari Kabupaten Bulukumba. KMA merupakan mahasiswa Drop Out (DO) di UIN Alauddin Makassar.
"Pelaku merupakan mahasiswa DO di perguruan tersebut (UIN Alauddin) angkatan 2013. Makanya kenal dengan beberapa korban tersebut. Bukan dari jurusan yang sama dengan korban," ungkap Merdisyam.
Aksi teror video alat kelamin yang dilakukan pelaku terjadi pada September 2020. Saat beraksi, selama ini pelaku menggunakan empat nomor ponsel yang berbeda.
Baca Juga:Dipukul Mundur, Massa Penolak Omnibus Law Sempat Bertahan di Dago
"Korban merasa terlecehkan karena pelaku memperlihatkan alat kelaminnya melalui panggilan video call WhatsApp," terang Merdisyam.
Berdasarkan laporan yang diterima Polda Sulsel, hingga kini korban yang mendapatkan teror alat kelamin dari pelaku tercatat sebanyak 15 orang mahasiswi.
"Korban berjumlah kurang lebih 15 orang," kata dia.
"Motif adalah untuk melampiaskan hawa nafsu dan juga karena pelaku ini pernah mengalami kecelakaan," kata Merdisyam.
Setelah mendapat laporan, Tim Cyber Crime Polda Sulsel kemudian melakukan penyelidikan. Hasilnya, pelaku tertangkap di Kabupaten Bulukumba pada Selasa (6/10/2020).
"Dari tangan pelaku polisi menyita handphone pelaku jenis Samsung Galaxi A7 yang berisi foto dan video-video alat kelamin yang dikirim pelaku kepada korban," katanya.
Kontributor : Muhammad Aidil