SuaraSulsel.id - Pelaku teror alat kelamin melalui panggilan video aplikasi WhatsApp yang dialami sejumlah mahasiswi Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar akhirnya terungkap.
Pelaku yang melakukan teror telah ditangkap Anggota Cyber Crime Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel).
Kasubdit V Cyber Crime Polda Sulsel AKBP Jamaluddin membenarkan penangkapan pelaku. Ia mengatakan pelaku merupakan mahasiswa Drop Out (DO) berinisal KMA.
"Iya sudah ditangkap. Pelakunya satu orang. Mahasiswa DO, sudah tidak kuliah, mahasiswa dulu tapi tidak lanjut," kata Jamaluddin kepada SuaraSulsel.id, Kamis (8/10/2020).
Baca Juga:Berujung Rusuh, Demo Mahasiswa Tolak Omnibus Law di Bandung
Jamaluddin belum mau membeberkan secara detail terkait di kampus mana pelaku pernah kuliah dan motif pelaku melakukan teror video alat kelamin.
Ia hanya menyebut KMA ditangkap di Kabupaten Bulukumba, pada Selasa (6/10/2020).
"Nanti, sementara dipertajam dulu mau ditahu semua apa motifnya dan sebagainya. Nanti Kabid Humas yang rilis," kata Jamaluddin.
Sebelumnya, berdasarkan laporan di Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) UIN Alauddin Makassar, jumlah korban yang mendapat teror tercatat sebanyak 12 orang mahasiswi. Peristiwa dilaporkan pada Jumat 18 September 2020.
Semua korban yang mendapat teror panggilan video melalui aplikasi WhatsApp tersebut berasal dari fakultas yang sama, yakni Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Alauddin.
Baca Juga:Mahasiswa Makassar: UU Cipta Kerja Akan Merugikan Mahasiswa Miskin
Kasus teror alat kelamin yang dialami sejumlah mahasiswi tersebut terjadi saat aktivitas pembelajaran daring atau online telah diberlakukan.
Pembelajaran sistem daring di UIN Alauddin Makassar sudah berlaku sejak awal Februari 2020.
Akibat mendapat teror tersebut, sejumlah mahasiswi harus menjalani konseling di PSGA, karena trauma.
Kontributor : Muhammad Aidil