4 Kasus Pelecehan Seksual di Kampus UIN Alauddin, Banyak Korban Mahasiswi

SuaraSulsel.id merangkum empat kasus pelecehan yang pernah terjadi di Kampus UIN Alauddin. Sepanjang tahun 2019 hingga 2020.

Muhammad Yunus
Kamis, 01 Oktober 2020 | 11:55 WIB
4 Kasus Pelecehan Seksual di Kampus UIN Alauddin, Banyak Korban Mahasiswi
Ilustrasi pelecehan seksual (Suara.com/Ema Rohimah)

SuaraSulsel.id - Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin kembali menjadi perbincangan. Pasalnya, banyak mahasiswi yang menuntut ilmu di kampus tersebut sering menjadi korban pelecehan.

SuaraSulsel.id merangkum empat kasus pelecehan yang pernah terjadi di UIN Alauddin. Sepanjang tahun 2018 hingga 2020.

Antara lain adalah pemasangan kamera GoPro di toilet wanita, begal payudara, dan pelecehan oleh oknum Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Dosen terhadap mahasiswa UIN Alauddin.

Terbaru adalah aksi teror alat kelamin melalui panggilan video menggunakan aplikasi WhatsApp. Kejadian dilaporkan terjadi Jumat, 18 September 2020.

Baca Juga:Pelecehan Seksual di Kampus UIN Alauddin Terus Berulang, Ini Kata Psikolog

1. Pemasangan kamera GoPro di toilet perempuan

Kasus pemasangan kamera GoPro di toilet wanita terjadi di Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin pada November 2019. Pelakunya diketahui merupakan seorang mahasiswa UIN Alauddin Makassar berinisial AA.

Wakil Rektor III UIN Alauddin Makassar Bidang Kemahasiswaan Darussalam mengungkapkan, untuk kasus kamera GoPro, pihak kampus telah mengambil tindakan tegas dengan memecat atau mengeluarkan mahasiswa AA selaku pelaku yang terbukti melakukan kejahatan dengan memasang kamera di toilet wanita.

2. Begal payudara

Kasus begal payudara terjadi di kawasan pemukiman UIN Alauddin Makassar pada awal tahun 2020.

Baca Juga:FDK UIN Alauddin Sambut Mahasiswa Baru Secara Virtual

Dari kejadian ini, pelaku melecehkan sejumlah mahasiswi yang sedang melintas di daerah jalanan yang gelap. Dengan cara menyentuh payudara korban.

Seringnya kejadian ini, pihak kampus telah bertindak. Kawasan pemukiman UIN Alauddin Makassar dipasang alat penerangan atau lampu pada tempat-tempat yang dianggap rawan terjadi kejahatan.


3. Pelecehan oleh oknum calon dosen

Sementara, untuk kasus pelecehan yang dialami mahasiswa berinisial N terjadi di lingkungan UIN Alauddin pada 2018.

Pelaku yang mencabuli N merupakan oknum CPNS Dosen Farmasi di Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan UIN Alauddin Makassar berinisial AAE.

Darussalam mengatakan, untuk kasus pelecehan yang dilakukan oleh oknum CPNS dosen UIN Alauddin Makassar telah diberi sanksi. Pelaku AAE juga telah menjalani hukuman penjara selama dua tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini