Bejat, Ayah di Palopo Cabuli Dua Putrinya dan Diancam Akan Dibunuh

Kasjal di depan polisi mengaku, sudah mencabuli kedua anak kandungnya yang masih di bawah umur lebih dari satu kali

Muhammad Yunus
Senin, 05 Oktober 2020 | 08:10 WIB
Bejat, Ayah di Palopo Cabuli Dua Putrinya dan Diancam Akan Dibunuh
Polres Palopo menangkap Kasjal (37 tahun), nelayan di Kota Palopo yang tega mencabuli dua anak kandungnya / Foto : Polres Palopo

SuaraSulsel.id - Seorang nelayan bernama Kasjal (37 tahun) di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, tega mencabuli dua putri kandungnya.

Kasjal di depan polisi mengaku, sudah mencabuli kedua anak kandungnya yang masih di bawah umur lebih dari satu kali.

"Pelaku selalu mengancam kedua korban, setiap kali melakukan perbuatan bejatnya,” kata Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Andi Aris Abubakar, Minggu (4/10).

Aris mengatakan, peristiwa pencabulan diungkap oleh istri pelaku. Dari laporan istri, Kasjal yang berprofesi sebagai nelayan kemudian ditangkap Tim Resmob di rumahnya, di Jalan Pongsimpin.

Baca Juga:Muncul Video ABG Makan Lem Aibon, Jangan Ditiru! Bisa Sebabkan Kematian

“Pelaku berhasil diamankan saat berada di rumahnya di Jalan Pongsimpin, Sabtu kemarin,” ungkap Aris.

Aris mengatakan, aksi pelaku dilaporkan sudah dilakukan sejak tahun 2018. Dua korban dicabuli oleh pelaku adalah anak kandung. Berumur 15 tahun dan 13 tahun.

Satu anak kandung sudah dicabuli sekitar 10 kali dengan cara dipaksa. Begitupula dengan satu putrinya lagi tercatat sudah 6 kali disetubuhi.

Aksi bejat pelaku terakhir dilakukan pada hari Rabu, Tanggal 30 September 2020 sekitar pukul 14.00 Wita di rumah pelaku di Kelurahan Buntu Datu, Kecamatan Bara, Kota palopo.

Setiap selesai melakukan aksi kejinya, pelaku mengancam akan membunuh kedua korban. Apabila menceritakan ke orang lain.

Baca Juga:Bermodus Berikan Tumpangan, Seorang Wanita Digilir Enam Pria

Ibu korban yang mengetahui aksi bejat pelaku langsung melaporkan pelaku ke polisi. Tersangka kini ditahan di Mapolres Palopo.

Warga Minta Pelaku Dikebiri

Warga di Kota Palopo yang mengetahui peristiwa ini berang. Meminta penegak hukum memberi hukuman berat kepada pelaku.

"Potong aja lolonya," kata Taufik.

"Potong burungnya pak," kata Firmansyah.

"Buang saja jauh-jauh dari kampung," kata Aries.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini