"Untung baik saja kalau helikopter tidak jatuh, coba bayangkan kalau jatuh di situ pak Kapolri," kata Supriansa.
Satu pilot dan empat kru helikopter telah diperiksa Bidang Propam Polda Sulawesi Tenggara terkait kasus helikopter terbang terlalu rendah di tengah aksi demonstrasi mahasiswa Universitas UHO saat memperingati setahun kematian Immawan Randi dan La Ode Yusuf yang diduga tewas ditembak.
"Pilot sekarang sedang (diperiksa) Propam," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono kepada wartawan, Selasa (29/9/2020).
Awi menjelaskan anggota polisi Polda Sulawesi Tenggara itu diperiksa lantaran menerbangkan helikopter terlalu rendah hingga membuat panik mahasiswa yang tengah menggelar aksi demonstrasi.
Baca Juga:Geram Helikopter Bubarkan Demo, Kapolri: Jika Boleh Saya Tempeleng Itu
Aksi terbang rendah itu pun sempat viral setelah rekaman videonya diunggah ke media sosial.
Di sisi lain, Awi menyebutkan bahwa anggota polisi tersebut juga melakukan hal itu tanpa perintah dari Kapolda Sulawesi Tenggara Irjen Yan Sultra Indrajaya.
"Tidak ada perintah dari Kapolda kemudian yang bersangkutan insiatif sendiri," katanya.
Sejumlah mahasiswa UHO sebelumnya menggelar aksi demonstrasi memperingati satu tahun kematian Randi dan Yusuf di Polda Sulawesi Tenggara, pada Sabtu (26/9).
Baca Juga:Viral Bubarkan Demo Mahasiswa UHO Pakai Helikopter, Mabes: Inisiatif Pilot
Setahun yang lalu, Randi tewas diduga tertembak oleh oknum anggota polisi saat aksi demonstrasi menolak revisi Undang-Undang KPK berujung bentrokan di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Sulawesi Tenggara pada Kamis, 26 September 2019 lalu.