SuaraSulsel.id - Rapat pleno terbuka KPU Makassar pengundian nomor urut pasangan calon pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar tahun 2020 menetapkan urutan calon.
Pengundian dilakukan KPU dengan protokol kesehatan ketat, di Hotel Harper Perintis Kemerdekaan, Kamis (24/9/2020) dengan hasil sebagai berikut :
Nomor urut 1 : Mohammad Ramdhan Pomanto - Fatmawati Rusdy
Nomor urut 2 : Munafri Arifuddin - Abdul Rahman Bando
Nomor urut 3 : Syamsu Rizal - Fadli Ananda
Baca Juga:Anggaran Pilkada Serentak di Sulawesi Selatan Belum Cair 100 Persen
Nomor urut 4 : Irman Yasin Limpo - Andi M Zunnun Nurdin Halid
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar telah menegaskan kepada empat pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar untuk tidak membawa massa pendukung saat dilakukan pengundian nomor urut pasangan calon.
Anggota KPU Makassar Gunawan Mashar mengatakan, calon diperingkatkan untuk tidak membawa massa. Sudah disampaikan kepada calon sejak proses pendaftaran.
"Sudah berulang kali kami sampaikan. Ini untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dan telah ditentukan," kata Gunawan..
Saat proses pengundian nomor urut masing-masing pasangan calon, KPU juga membatasi rombongan calon untuk menghindari terjadinya kerumunan.
Baca Juga:Pilkada Serentak 2020 Minta Ditunda, KPU Sulsel: Tidak Gampang !
"Paslon dan timnya masing-masing maksimal 10 orang. Serta ada unsur Bawaslu dan Forkopimda. Maksimal dalam ballroom nanti hanya 70 orang. Ruangannya luas, kalau dalam keadaan normal sebelum pandemi, ruangan ini bisa menampung 700 orang," kata Gunawan.
- 1
- 2