Ikut Demo Tambang Pasir, Polisi Tangkap Mahasiswa Unhas dan UMI

Nelayan melakukan aksi penghadangan dengan membawa 45 lepa-lepa dan 3 Jolloro dari Pulau Kodingareng

Muhammad Yunus
Sabtu, 12 September 2020 | 14:51 WIB
Ikut Demo Tambang Pasir, Polisi Tangkap Mahasiswa Unhas dan UMI
Warga demo di Kantor Ditpolairud Polda Sulsel untuk memastikan tiga nelayan Pulau Kodingareng tidak ditahan. (dok Walhi)

SuaraSulsel.id - Direktorat Polairud Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali menangkap nelayan asal Pulau Kodingareng, Kecamatan Sakarrang, Kota Makassar.

Dikabarkan ada sebelas orang yang ditangkap polisi saat melakukan aksi unjuk rasa terkait menolak penambangan pasir laut oleh PT Boskalis di Pulau Kodingareng, Sabtu (12/9/2020) pagi.

Kadiv Tanah dan Lingkungan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar Edy Kurniawan mengatakan, penangkapan bermula saat kapal Boskalis kembali melakukan aktivitas tambang pasir di lokasi tangkap ikan nelayan Kodingareng pukul 06.00 WITA, pagi.

Melihat aktivitas tambang pasir tersebut, nelayan kemudian melakukan aksi penghadangan dengan membawa 45 lepa-lepa dan 3 Jolloro dari Pulau Kodingareng pukul 07.30 WITA dan tiba di lokasi pukul 08.33 WITA.

Baca Juga:Kembali ke Wuhan Usai Lockdown, Peliharaan Mahasiswa Ini Tinggal Tulang

Tujuan penghadangan tersebut tidak lain adalah untuk mengusir kapal Boskalis dari lokasi tangkap ikan nelayan yang mengeruk pasir.

"Aksi penghadangan berlangsung sampai pukul 08.50 Wita, kapal Boskalis meninggalkan lokasi penambangan pasir dan diikuti para massa aksi," kata Edy kepada Suara.com saat dikonfirmasi, Sabtu (12/9/2020) siang.

Dari situ, kata Edy, tiba-tiba sekoci milik Direktorat Polairud Polda Sulsel menghampiri para massa aksi pukul 09.53 WITA. Kala itu, polisi datang menghadang dan merusak Jolloro milik nelayan serta menangkap tujuh massa aksi, yakni Andi, Baco, Mansur (UPPM UMI), Asrul, Hendra (UKPM Unhas), Reihan (UPPM UMI) dan Nawir.

Tak hanya itu, Polairud Polda Sulsel kembali menyasar di sekitar lokasi. Bahkan, mereka merusak dua unit lepa-lepa milik nelayan dan menangkap tiga nelayan bernama Rijal, Takim, Natsir dan satu aktivis lingkungan (FMN Makassar), yakni Ramma.

"Ada 11 orang yang ditangkap dibawa langsung ke kantor Polairud Makassar," katanya.
Direktur Direktorat Polairud Polda Sulsel Kombes Pol Heri Wiyanto yang dikonfirmasi terpisah membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Baca Juga:Kreatif, Mahasiswa Ciptakan Desain Mobil Konsep Suzuki Jimny Hybrid

Dia mengungkapkan, penangkapan terjadi dikarenakan massa aksi melempari bom molotov dan memotong kabel kapal Boskalis yang menambang pasir.

"Iya, tapi kita belum tahu nama-nama dan sebagainya. Anggota masih di lapangan. Dia melempari molotov kapal sama memotong kabel kapal yang menambang," katanya.

Berikut laporan nama-nama warga yang ditangkap:

1. Andi
2. Baco
3. Mansur (uppm)
4. Asrul
5. Hendra (ukpm)
6. Rayhan (uppm)
7. Nawir
8. Rijal
9. Takim
10.Nasir
11.Ramma (FMN)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini