Tolak Tambang Pasir, Nelayan dan Mahasiswa Ditangkap Polisi

Menolak penambangan pasir di laut Makassar

Muhammad Yunus
Sabtu, 12 September 2020 | 12:21 WIB
Tolak Tambang Pasir, Nelayan dan Mahasiswa Ditangkap Polisi
Warga demo di Kantor Ditpolairud Polda Sulsel untuk memastikan tiga nelayan Pulau Kodingareng tidak ditahan. [Dok. Walhi]

SuaraSulsel.id - Sejumlah mahasiswa dan nelayan di Kota Makassar ditangkap polisi. Setelah melakukan unjuk rasa. Menolak penambangan pasir di laut Makassar.

"Iya betul ditangkap," kata Edy Kurniawan Anggota LBH Makassar kepada suarasulsel,id, Sabtu (12/9/2020)

Edy mengatakan, mahasiswa dan nelayan yang ditangkap menolak penambangan pasir oleh PT Boskalis di sekitar Pulau Kodingareng, Kota Makassar.

"Mereka ditangkap petugas dari Polair tadi pagi," kata Edy.

Baca Juga:Moratorium Tak Jelas, Warga Protes Aktivitas Tambang Pasir di Desa Sanding

Total pengunjuk rasa yang ditangkap 7 orang 4 orang nelayan dan 3 orang mahasiswa dari UKPM Unhas dan UPPM Universitas Muslim Indonesia.

Informasi yang dihimpun LBH Makassar, nama-nama pengunjuk rasa yang ditangkap adalah :

1. Andi
2. Baco
3. Mansur (Mahasiswa UPPM UMI)
4. Asrul
5. Hendra (UKPM Unhas)
6. Rayhan (UPPM UMI)
7. Nawir

Edy mengatakan, LBH Makassar sementara mendampingi para pengunjuk rasa yang ditangkap.

Baca Juga:Rektor USU Dituding Tak Punya Hati, Mahasiswa Demo Minta Keringanan UKT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini