Temuan Uang Rp26,9 miliar Diserahkan Kepada Kejati Maluku Utara

"Kami limpahkan temuan ini sesuai instruksi Jaksa Agung, dan jika memang tidak diindahkan, maka akan dilakukan pembinaan," kata Inspektur Provinsi Malut Ahmad Purbaya

M Nurhadi
Kamis, 06 Agustus 2020 | 07:54 WIB
Temuan Uang Rp26,9 miliar Diserahkan Kepada Kejati Maluku Utara
Ilustrasi uang (shutterstock)

SuaraSulsel.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) melalui Inspektorat setempat kembali melimpahkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Malut sebesar lebih dari Rp26,9 miliar.

"Kami limpahkan temuan ini sesuai instruksi Jaksa Agung, dan jika memang tidak diindahkan, maka akan dilakukan pembinaan," kata Inspektur Provinsi Malut Ahmad Purbaya, di Ternate, Rabu (5/8/2020).

Sebelumnya, Inspektorat Malut juga melimpahkan sebesar Rp29 miliar ke Kejati Malut, namun karena telah dilakukan penyetoran sebanyak lebih dari Rp2 miliar, maka tinggal Rp26 miliar. PIhak yang telah melakukan penyetoran adalah Dinas PUPR, Perkim, Biro Ekonomi, Pertanian, Dikjar dan SDM yang totalnya Rp2,9 miliar.

Penyerahan ini merupakan tindak lanjut MoU nomor 180/678/G dan B-783/S.2/Gs.1/06/2015 antara Pemprov Malut dan Kejati setempat, serta sesuai dengan UU Nomor 1 tentang Perbendaharaan Negara Pasal 64. Walaupun begitu, pelimpahan ini belum dilakukan proses secara hukum, meski kebijakannya tergantung kejati.

Baca Juga:Paket Sabu Ratusan Gram Terungkap, Modus Dibungkus Kemasan Wafer

Sebelumnya, dirinya juga telah menyurati dinas terkait tentang temuan ini, namun diabaikan. Bahkan, pihaknya juga telah memberikan ruang yang besar kepada mereka, sebab dalam aturannya 60 hari.

"Saat ini sudah bertahun-tahun. Untuk itu tetap akan berkoordinasi dengan kejati dan telah meminta surat-surat teguran, sehingga itu akan disampaikan ke kejati," ujarnya melansir Antara.

Setelah 60 hari, kata Ahmad, pihaknya telah menyurati pihak yang memiliki temuan, apalagi selama satu tahun telah disampaikan, sehingga dievaluasi temuan-temuan sebelumnya. Namun setelah menunggu selama satu tahun, kemudian dilayangkan surat lagi.

"Sehingga selama satu tahun barulah saya menyurati kembali, ternyata ada yang telah setor, ada juga yang belum melakukan penyetoran inilah yang akan kami limpahkan, sebab ini juga tidak lanjut temuan BPK," pungkasnya.

Baca Juga:Niat Ambil Layang-layang, Tukang Parkir Malah Tersetrum Listrik

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini