- Pengendara Toyota Innova nekat menerobos jalan beton yang masih dalam pengerjaan di perbatasan Makassar-Gowa pada 27 Mei 2026.
- Aksi tersebut memicu kecaman publik karena berpotensi merusak infrastruktur jalan yang sedang dalam tahap proses pengerasan beton.
- Bapenda Sulsel mengonfirmasi kendaraan tersebut menunggak pajak sejak Oktober 2025 dan akan menagih langsung ke rumah pemiliknya.
SuaraSulsel.id - Aksi seorang pengendara Toyota Innova di Jalan Aroepala, perbatasan Kota Makassar dan Kabupaten Gowa, menuai kecaman luas di media sosial.
Pengendara tersebut nekat menerobos jalan beton yang masih dalam tahap pengerjaan, meski area itu telah dipasangi tanda larangan melintas.
Video aksi itu viral setelah diunggah sejumlah akun media sosial sejak 27 Mei 2026.
Dalam rekaman tersebut, terlihat mobil Toyota Innova berpelat DD 1950 RF perlahan melintas di atas jalan beton yang baru dicor.
Padahal, di lokasi telah terpasang palang dan penanda bahwa ruas jalan tersebut masih dalam proses perbaikan.
Namun, pengemudi mobil berwarna gelap itu tetap memaksa masuk. Diduga ia ingin menghindari antrean kendaraan di jalur sebelah yang masih dibuka untuk umum.
Aksi tersebut sontak memicu kemarahan warga dan pengguna jalan lainnya. Banyak yang menilai tindakan itu egois karena berpotensi merusak jalan yang baru saja diperbaiki.
"Giliran jalan rusak paling banyak komplain," tulis salah seorang netizen.
Komentar lain juga menyindir tindakan pengemudi yang dianggap tak menghargai proses pembangunan jalan.
Baca Juga: Kronologi Pembunuhan Sadis Penjual Ikan di Gowa: Dibuntuti Lalu Dihabisi dengan Parang
"Tidak diperbaiki mengeluh, giliran diperbaiki malah bikin cepat rusak," tulis pengguna media sosial lainnya.
Kekesalan publik semakin bertambah setelah identitas kendaraan itu ditelusuri warganet.
Sejumlah netizen kemudian mengecek status pajak kendaraan melalui aplikasi resmi milik Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Selatan, Basul Mobile.
Hasilnya, kendaraan tersebut diketahui belum melunasi pajak kendaraan bermotor dengan total tunggakan mencapai Rp6.040.915.
Data yang beredar menyebut mobil berkapasitas mesin 1.998 CC itu telah menunggak pajak sejak Oktober 2025.
Fakta tersebut kembali memancing reaksi keras dari warganet.
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Dukungan Ganda Musda Golkar Sulsel, Nasib Appi dan IAS Ditentukan Hakim Pengadilan?
-
Kontribusi Pajak BRI Terus Menguat, Dukung Penerimaan Negara dan Pembangunan di Bawah Danantara
-
Pansus Hak Angket Curiga Bupati Gowa Sudah Siapkan Skenario Walk Out
-
Bupati Gowa Tinggalkan Sidang Pansus Hak Angket DPRD Karena Masalah Ini
-
8 Mitra Pilihan Danantara untuk Proyek PSEL Tahap 2