- Pengendara Toyota Innova nekat menerobos jalan beton yang masih dalam pengerjaan di perbatasan Makassar-Gowa pada 27 Mei 2026.
- Aksi tersebut memicu kecaman publik karena berpotensi merusak infrastruktur jalan yang sedang dalam tahap proses pengerasan beton.
- Bapenda Sulsel mengonfirmasi kendaraan tersebut menunggak pajak sejak Oktober 2025 dan akan menagih langsung ke rumah pemiliknya.
SuaraSulsel.id - Aksi seorang pengendara Toyota Innova di Jalan Aroepala, perbatasan Kota Makassar dan Kabupaten Gowa, menuai kecaman luas di media sosial.
Pengendara tersebut nekat menerobos jalan beton yang masih dalam tahap pengerjaan, meski area itu telah dipasangi tanda larangan melintas.
Video aksi itu viral setelah diunggah sejumlah akun media sosial sejak 27 Mei 2026.
Dalam rekaman tersebut, terlihat mobil Toyota Innova berpelat DD 1950 RF perlahan melintas di atas jalan beton yang baru dicor.
Padahal, di lokasi telah terpasang palang dan penanda bahwa ruas jalan tersebut masih dalam proses perbaikan.
Namun, pengemudi mobil berwarna gelap itu tetap memaksa masuk. Diduga ia ingin menghindari antrean kendaraan di jalur sebelah yang masih dibuka untuk umum.
Aksi tersebut sontak memicu kemarahan warga dan pengguna jalan lainnya. Banyak yang menilai tindakan itu egois karena berpotensi merusak jalan yang baru saja diperbaiki.
"Giliran jalan rusak paling banyak komplain," tulis salah seorang netizen.
Komentar lain juga menyindir tindakan pengemudi yang dianggap tak menghargai proses pembangunan jalan.
Baca Juga: Kronologi Pembunuhan Sadis Penjual Ikan di Gowa: Dibuntuti Lalu Dihabisi dengan Parang
"Tidak diperbaiki mengeluh, giliran diperbaiki malah bikin cepat rusak," tulis pengguna media sosial lainnya.
Kekesalan publik semakin bertambah setelah identitas kendaraan itu ditelusuri warganet.
Sejumlah netizen kemudian mengecek status pajak kendaraan melalui aplikasi resmi milik Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Selatan, Basul Mobile.
Hasilnya, kendaraan tersebut diketahui belum melunasi pajak kendaraan bermotor dengan total tunggakan mencapai Rp6.040.915.
Data yang beredar menyebut mobil berkapasitas mesin 1.998 CC itu telah menunggak pajak sejak Oktober 2025.
Fakta tersebut kembali memancing reaksi keras dari warganet.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Asal Bakar Rumput, 80 Hektare Hutan Produksi di Kolaka Timur Ludes
-
SPBU Buka 24 Jam hingga Sistem Ganjil-Genap, Pertamina: Antrean BBM di Makassar Mulai Melandai
-
JK Kritik Penanganan Papua: Jangan Cuma Mengandalkan Operasi Keamanan!
-
Holding UMi Jadi Strategi BRI Perluas Akses Keuangan dan Pemberdayaan
-
Begini Aturan Ganjil-Genap Pengisian BBM Subsidi di Sulawesi Selatan