- Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, menghadiri sidang hak angket DPRD Gowa pada Selasa, 14 Juli 2026.
- Husniah meninggalkan ruang sidang setelah permintaannya agar seluruh pertanyaan Pansus disampaikan secara kolektif ditolak anggota.
- Sidang berakhir tanpa menghasilkan keterangan apa pun terkait dugaan pelanggaran wewenang yang diselidiki Pansus DPRD Gowa.
SuaraSulsel.id - Sidang hak angket DPRD Gowa yang sedianya menjadi forum klarifikasi bagi Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang berakhir tanpa satu pun pertanyaan diajukan.
Husniah memilih meninggalkan ruang sidang setelah permintaannya agar seluruh pertanyaan disampaikan sekaligus ditolak oleh Panitia Khusus (Pansus).
Sidang berlangsung di DPRD Gowa, Selasa, 14 Juli 2026.
Awalnya, Pansus menjadwalkan pemeriksaan Husniah pada pukul 09.00 Wita. Namun hingga waktu yang ditentukan, orang nomor satu di Gowa itu belum hadir sehingga rapat terpaksa diskors.
Sekitar 30 menit kemudian, Husniah tiba di lokasi didampingi tim kuasa hukumnya.
Setelah rapat kembali dibuka, ia langsung diminta menjalani pengambilan sumpah sebagai pihak yang akan memberikan keterangan di hadapan Pansus Hak Angket.
Ketua Pansus Hak Angket DPRD Gowa, Kasim Sila kemudian membuka pemeriksaan dengan mengingatkan pernyataan keluarga Husniah yang sebelumnya disampaikan kepada publik mengenai nilai-nilai kejujuran yang diwariskan kedua orang tuanya.
Kasim mengatakan keluarga Husniah baru-baru ini menyampaikan bahwa almarhum Abdul Hamid Daeng Naba dan almarhumah Sitti Siada Daeng Siang selalu menanamkan nilai integritas dan kejujuran kepada anak-anaknya.
Atas dasar itu, Kasim meminta Husniah memberikan keterangan secara jujur, utuh, dan tidak menyembunyikan fakta apa pun yang diketahui selama proses pemeriksaan berlangsung.
Baca Juga: Polemik Bupati Gowa vs DPRD Memanas, Kerajaan Gowa Beri Peringatan Keras
"Karena itu sebelum pemeriksaan ini kami lanjutkan, apakah saudari bersedia memegang nilai kejujuran tersebut dengan memberikan keterangan yang benar, jujur, dan utuh kepada Pansus Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa tanpa menutupi atau menyembunyikan fakta apa pun yang saudari ketahui?" tanya Kasim.
Husniah merespons singkat. Menurutnya, pertanyaan tersebut tidak perlu lagi diulang karena dirinya baru saja mengucapkan sumpah.
"Saya kira pertanyaannya tidak usah diulangi karena tadi saya sudah diambil sumpahnya," jawab Husniah.
Setelah itu, Husniah menyampaikan permintaan kepada pimpinan sidang.
Ia mengaku siap menjawab seluruh persoalan yang menjadi objek hak angket, tetapi meminta agar seluruh pertanyaan dari anggota Pansus disampaikan secara kolektif terlebih dahulu.
"Saya juga ingin menyampaikan hak saya. Saya akan menjawabnya dengan tuntas dan lugas. Dan saya meminta kepada seluruh anggota Pansus untuk bisa memberikan pertanyaannya secara kolektif kepada saya," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Shin Tae-yong Kasih Kode Rotasi Skuad Persija, Shayne Pattynama Bisa Unjuk Gigi di League Cup
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
2 Kasus Kekerasan Seksual Difabel di Sulsel, Polisi Didesak Bertindak
-
Disabilitas di Bawah Umur Hamil 7 Bulan di Maros, Pelaku 7 Kakek-kakek Belum Ditangkap
-
Polisi Hutan Tewas Tertimpa Pohon Saat Padamkan Karhutla Toraja Utara
-
Mobil Listrik Harga Rp100 Jutaan Ada di GIIAS Makassar
-
Gubernur Sulsel: Sekolah Rakyat Buka Jalan Menuju Generasi Emas 2045