- Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, meninggalkan ruang sidang hak angket di gedung DPRD Gowa pada 14 Juli 2026.
- Aksi tersebut dilakukan karena permintaannya terkait mekanisme penyampaian pertanyaan anggota Pansus tidak segera dikabulkan pimpinan sidang.
- Pansus DPRD Gowa menilai tindakan Bupati merupakan pelecehan institusi, namun tetap melanjutkan proses hak angket hingga tuntas.
SuaraSulsel.id - Keputusan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang meninggalkan ruang sidang hak angket sebelum memberikan klarifikasi menuai reaksi keras dari Pansus DPRD Gowa.
Pansus menilai langkah tersebut menunjukkan sikap yang tidak menghargai lembaga legislatif, bahkan menyebutnya sebagai bentuk pelecehan terhadap institusi DPRD.
Sidang hak angket yang digelar di Gedung DPRD Gowa, Selasa, 14 Juli 2026 awalnya diharapkan menjadi momentum bagi Husniah untuk memberikan penjelasan atas tiga materi yang menjadi objek penyelidikan Pansus.
Namun, pemeriksaan batal dilakukan lantaran Husniah memilih meninggalkan ruang sidang bersama tim kuasa hukumnya.
Ketua Pansus Hak Angket DPRD Gowa, Kasim Sila mengaku menyayangkan keputusan tersebut.
Ia mengatakan saat Husniah memutuskan keluar dari ruangan, forum bahkan belum mengambil keputusan terkait permintaan yang diajukan bupati.
"Teman-teman Pansus pun belum berkesimpulan apakah akan diberikan permintaan haknya atau tidak, beliau langsung meninggalkan tempat. Kan belum kita berkesimpulan. Baru berpendapat dari orang per orang," kata Kasim.
Ia menjelaskan secara kelembagaan Pansus belum menghasilkan keputusan karena anggota masih menyampaikan pandangan masing-masing. Namun, sebelum pimpinan rapat mengetok keputusan, Husniah lebih dahulu meninggalkan forum.
"Beliau sudah lebih dulu meninggalkan tempat. Ya, mau diapa? Mungkin ini memang sudah direncanakan dari awal sehingga modelnya seperti ini. Mohon maaf kalau kami berkesimpulan seperti itu," ujarnya.
Baca Juga: Bupati Gowa Tinggalkan Sidang Pansus Hak Angket DPRD Karena Masalah Ini
Sebelum pemeriksaan dimulai, Kasim sempat membuka sidang dengan menyinggung pernyataan keluarga Husniah yang beberapa hari sebelumnya disampaikan kepada publik mengenai nilai kejujuran yang diwariskan kedua orang tuanya.
Ia mengingatkan bahwa keluarga Husniah pernah menyampaikan almarhum Abdul Hamid Daeng Naba dan almarhumah Sitti Siada Daeng Siang selalu menanamkan nilai integritas dan kejujuran kepada anak-anaknya.
Berdasarkan hal itu, Kasim meminta Husniah memberikan keterangan secara jujur, utuh, dan tidak menyembunyikan fakta apa pun selama proses klarifikasi berlangsung.
"Karena itu sebelum pemeriksaan ini kami lanjutkan, apakah saudari bersedia memegang nilai kejujuran tersebut dengan memberikan keterangan yang benar, jujur, dan utuh kepada Pansus Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa tanpa menutupi atau menyembunyikan fakta apa pun yang saudari ketahui?" tanya Kasim.
Namun sebelum sesi pemeriksaan dimulai, Husniah mengajukan permintaan kepada pimpinan sidang.
Ia menyatakan siap menjawab seluruh materi yang dipersoalkan, tetapi meminta agar semua pertanyaan dari anggota Pansus disampaikan sekaligus terlebih dahulu.
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Pansus Hak Angket Curiga Bupati Gowa Sudah Siapkan Skenario Walk Out
-
Bupati Gowa Tinggalkan Sidang Pansus Hak Angket DPRD Karena Masalah Ini
-
8 Mitra Pilihan Danantara untuk Proyek PSEL Tahap 2
-
Peneliti Unhas Kembangkan Gula Aren Alami Tanpa Pengawet
-
BRI Tawarkan ORI030, Investasi Aman dengan Kupon Tetap Hingga 7,00 Persen