- MI melaporkan dugaan perselingkuhan istrinya, FA, seorang ASN PPPK, dengan oknum dosen berinisial AS di Kabupaten Bone.
- Pelapor menyerahkan 170 bukti foto dan rekaman suara kepada penyidik untuk membuktikan hubungan terlarang tersebut sejak lama.
- Proses hukum kasus etika ini sedang berlangsung dengan pemeriksaan tiga saksi oleh pihak berwenang di Kabupaten Bone.
SuaraSulsel.id - Kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan seorang oknum dosen dan aparatur sipil negara (ASN) PPPK di Kabupaten Bone terus menjadi perhatian publik.
Pelapor berinisial MI (30) mengaku telah menyerahkan ratusan bukti foto dan rekaman suara kepada penyidik.
Terkait dugaan hubungan terlarang antara istrinya, FA, dengan AS yang disebut merupakan oknum dosen di Uncapi Bone.
AS juga diketahui tercatat sebagai mahasiswa aktif Program S3 di salah satu kampus di Kota Makassar.
MI menyebut sedikitnya ada sekitar 170 foto dan sejumlah rekaman suara yang telah diserahkan sebagai bagian dari laporan yang ia ajukan.
Menurutnya, seluruh bukti tersebut diperoleh melalui penelusuran pribadi dan tidak pernah disebarluaskan ke media sosial.
“Saya hanya mendengar sebagian rekamannya, begitu juga foto-foto itu hanya saya lihat sebagian. Ada beberapa yang terlalu vulgar sehingga saya tidak sanggup melihatnya karena sangat terpukul,” ujar MI saat memberikan keterangan terkait laporannya.
MI menegaskan dirinya mengenali sosok dalam foto-foto yang diserahkan kepada penyidik.
Ia menduga hubungan tersebut telah berlangsung sejak awal pernikahannya dengan FA.
Baca Juga: Air Laut Pasang dan Hujan Deras Rendam Bone: 2 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia
Selain itu, MI mengaku memiliki bukti percakapan yang disebut berasal dari telepon genggam istrinya.
Karena itu, ia menilai bantahan dari pihak terlapor tidak sesuai dengan bukti yang dimilikinya.
“Kalau mau menyangkal itu hak mereka. Tetapi bukti yang saya miliki menunjukkan hubungan itu sudah berlangsung lama. Saya mengenali ciri fisik istri saya sendiri dan ada foto yang memperlihatkan wajahnya dengan jelas,” katanya.
Dalam proses penyelidikan, MI mengatakan sejauh ini sudah ada tiga saksi yang diperiksa penyidik.
Ia juga menyatakan siap menghadirkan saksi tambahan apabila diperlukan untuk memperkuat proses hukum.
Kasus dugaan perselingkuhan yang menyeret oknum dosen dan ASN PPPK tersebut menjadi sorotan masyarakat karena dinilai berkaitan dengan persoalan etika, rumah tangga, dan integritas profesi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Bagaimana Struktur Baja Masjid Raya Baitul Khairaat Pasca Gempa?
-
Polda Sultra Lacak Aliran Dana Umrah Ilegal PT TRG Rp7 Miliar
-
BBPJN: Pembangunan Jembatan Barombong Bisa Menggunakan Diskresi Menteri PU
-
Kapolres Gowa, Bone, Parepare Hingga Toraja Utara Kena Mutasi
-
UMKM Sulsel Dapat Panggung Nasional Pada HKG PKK