- Hilal Syawal 1447 H di Makassar tidak teramati pada Kamis, 19 Maret 2026, karena posisi rendah.
- Pengamatan BMKG menunjukkan tinggi hilal di bawah kriteria MABIMS, hanya sekitar 1 derajat di atas ufuk.
- Penetapan resmi awal Syawal menunggu hasil sidang isbat nasional yang menggabungkan data rukyat dan hisab.
Tinggi hilal masih berada di bawah 2 derajat, sedangkan elongasi juga belum mencapai ambang batas yang ditentukan.
Ketua Badan Hisab Rukyat Sulawesi Selatan, Abbas Padil juga turut menegaskan bahwa kondisi tersebut membuat hilal belum memenuhi syarat visibilitas.
"Posisi hilal di Makassar masih berada di bawah kriteria yang ditetapkan, sehingga belum bisa dijadikan dasar penetapan awal Syawal melalui metode rukyat," jelasnya.
Meski demikian, kondisi di wilayah lain tidak sepenuhnya sama.
Perbedaan kondisi ini menunjukkan bahwa visibilitas hilal sangat bergantung pada lokasi pengamatan.
Faktor geografis dan posisi astronomis menjadi penentu utama dalam keberhasilan rukyatul hilal.
Dengan belum terpenuhinya kriteria visibilitas di Makassar, maka penetapan awal Syawal 1447 Hijriah masih menunggu hasil sidang isbat yang digelar oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.
Sidang isbat tersebut akan menggabungkan hasil rukyatul hilal dari berbagai titik di Indonesia dengan perhitungan hisab sebagai dasar pengambilan keputusan secara nasional.
Jika mengacu pada hasil pengamatan di Makassar dan sejumlah wilayah lainnya yang belum memenuhi kriteria, terdapat kemungkinan 1 Syawal 1447 Hijriah akan jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.
Baca Juga: Ini Lokasi Salat Idulfitri Muhammadiyah di Kota Makassar
Meski demikian, keputusan resmi tetap berada di tangan pemerintah melalui sidang isbat.
Perbedaan dalam penentuan awal bulan hijriah sendiri bukanlah hal baru di Indonesia.
Hal ini kerap terjadi karena adanya perbedaan metode yang digunakan, yakni hisab atau perhitungan astronomis, dan rukyat atau pengamatan langsung hilal.
Kedua metode tersebut memiliki dasar yang kuat dan telah digunakan oleh berbagai organisasi keagamaan.
Oleh karena itu, perbedaan yang muncul setiap tahunnya menjadi bagian dari dinamika dalam praktik keagamaan di Indonesia.
Di tengah potensi perbedaan tersebut, masyarakat diimbau untuk tetap menjaga toleransi dan saling menghormati, sehingga perayaan Idulfitri dapat berlangsung dengan penuh kedamaian.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Borong Dua Penghargaan Kemendagri, Gubernur Sulsel Bawa Pulang Insentif Miliaran Rupiah
-
JATAM Gugat Gubernur, Kapolda, dan Bupati Parigi Moutong Terkait Tambang Emas
-
Antrean BBM Mengular di Kendari, Pertamina Tambah Pasokan Hingga 59 Persen
-
Gaji PPPK Aman! Mendagri Tito Pastikan Tak Ada Honorer Dirumahkan
-
PERADI Profesional dan Unhas Siapkan PPA, Target Lahirkan Advokat Beretika