- Hilal Syawal 1447 H di Makassar tidak teramati pada Kamis, 19 Maret 2026, karena posisi rendah.
- Pengamatan BMKG menunjukkan tinggi hilal di bawah kriteria MABIMS, hanya sekitar 1 derajat di atas ufuk.
- Penetapan resmi awal Syawal menunggu hasil sidang isbat nasional yang menggabungkan data rukyat dan hisab.
SuaraSulsel.id - Hilal penanda awal Syawal 1447 Hijriah di Kota Makassar, Sulawesi Selatan dipastikan belum memenuhi kriteria visibilitas.
Berdasarkan hasil pengamatan dan perhitungan astronomis, posisi bulan saat matahari terbenam masih terlalu rendah untuk dapat dilihat, sehingga belum memenuhi syarat rukyatul hilal.
Pemantauan dilakukan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Wilayah IV Makassar di Observatorium Universitas Muhammadiyah Makassar, Kamis, 19 Maret 2026.
Hasilnya menunjukkan bahwa secara ilmiah, hilal masih sulit diamati dari wilayah tersebut.
Koordinator Bidang Observasi BMKG Wilayah IV Makassar, Jamroni mengatakan pada saat matahari terbenam, posisi bulan berada pada ketinggian yang sangat rendah.
Hal ini menjadi salah satu faktor utama yang menyebabkan hilal tidak dapat dirukyat.
"Secara astronomis, posisi bulan masih berada di bawah kriteria visibilitas, sehingga tidak memenuhi syarat untuk dapat diamati," ujarnya.
Berdasarkan data pengamatan, matahari terbenam di Makassar terjadi pada pukul 18.13 Wita, dengan posisi bulan berada pada ketinggian sekitar 1 derajat lebih di atas ufuk.
Sementara itu, sudut elongasi atau jarak sudut antara bulan dan matahari tercatat sekitar 5 derajat.
Baca Juga: Ini Lokasi Salat Idulfitri Muhammadiyah di Kota Makassar
Dengan kondisi tersebut, hilal memang secara teknis sudah berada di atas ufuk, namun belum memenuhi kriteria imkanur rukyat atau batas minimal visibilitas yang disepakati secara regional.
Selain itu, waktu keberadaan bulan di atas ufuk juga sangat singkat, yakni hanya sekitar sembilan menit sebelum akhirnya terbenam kembali.
Durasi yang terbatas ini semakin menyulitkan proses pengamatan hilal secara langsung.
Secara umum, kriteria yang digunakan dalam penentuan awal bulan hijriah di Indonesia mengacu pada standar Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS).
Dalam kriteria ini, hilal dinyatakan dapat dirukyat apabila memiliki tinggi minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat.
Namun, berdasarkan hasil perhitungan di Makassar, kedua parameter tersebut belum terpenuhi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Ini Jadwal Baru Open House Idulfitri Walikota Makassar
-
Prabowo Geram! Mobil Dinas Kepala Daerah Rp8 Miliar, Padahal Jembatan Desa Ambruk
-
Kenapa Lebaran Jemaah Tarekat Naqsabandiyah Lebih Cepat dari Muhammadiyah dan Pemerintah
-
Stok BBM Sulsel Dipastikan Aman, Gubernur Andi Sudirman Imbau Warga Tidak Panik
-
Hilal di Makassar Tidak Terlihat, Lebaran Idulfitri 1447 H Tunggu Sidang Isbat