- Polisi menetapkan Ridwan Rusliadi sebagai tersangka atas kelalaian berkendara moge yang menewaskan seorang bocah di Toraja Utara.
- Kecelakaan terjadi pada 30 April 2026 di Jalan Poros Palopo-Rantepao saat motor tersangka hilang kendali dan menabrak korban.
- Tersangka kini ditahan di Mapolres Toraja Utara dan terancam hukuman maksimal enam tahun penjara sesuai undang-undang lalu lintas.
SuaraSulsel.id - Polisi resmi menetapkan pengendara motor gede (moge) sebagai tersangka kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan seorang bocah di Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan.
Pengendara tersebut diketahui bernama Ridwan Rusliadi (42). Ia kini ditahan di Mapolres Toraja Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasat Lantas Polres Toraja Utara, Iptu Muhammad Nasrum Sujana mengungkapkan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti permulaan yang cukup. Termasuk hasil pemeriksaan saksi dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Sudah ditetapkan tersangka sejak kemarin (Senin). Saat ini yang bersangkutan sudah ditahan di Polres Toraja Utara," kata Nasrum saat dikonfirmasi, Selasa, 5 April 2026.
Ia menegaskan proses hukum akan terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Tersangka dijerat Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Ancaman pidana paling lama enam tahun penjara," jelasnya.
Dari hasil penyelidikan, polisi menyimpulkan adanya unsur kelalaian dalam peristiwa tersebut. Kelalaian itu yang kemudian menyebabkan kecelakaan hingga merenggut nyawa korban.
Peristiwa nahas itu terjadi di Jalan Poros Palopo-Rantepao, tepatnya di Kelurahan Nanggala Sangpiak Salu, Kecamatan Nanggala, Kabupaten Toraja Utara pada Kamis, 30 April 2026 sekitar pukul 17.00 Wita.
Saat itu, tersangka mengendarai sepeda motor jenis Harley Davidson Heritage Softail dalam rombongan yang bergerak dari arah Kota Palopo menuju Rantepao.
Baca Juga: Bocah Tewas Ditabrak Moge di Toraja Utara, Warga: Sempat Freestyle
Berdasarkan keterangan saksi dan hasil olah TKP, tersangka yang berperan sebagai sweeper dalam rombongan diduga kehilangan kendali saat melintas di jalan lurus.
Ia terjatuh dari kendaraannya, sementara sepeda motor yang dikendarainya tetap melaju tanpa kendali.
Motor tersebut kemudian bergerak sejauh kurang lebih 40 meter sebelum akhirnya menabrak seorang anak laki-laki berusia 10 tahun berinisial J yang saat itu berada di bahu jalan.
Benturan keras menyebabkan korban terpental hingga ke area persawahan di sekitar lokasi kejadian.
Warga yang berada di sekitar langsung memberikan pertolongan dan membawa korban ke rumah sakit terdekat. Sayang, nyawa korban tidak dapat diselamatkan.
Bocah yang diketahui masih duduk di bangku kelas 5 sekolah dasar itu dinyatakan meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan medis sesaat setelah kejadian.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Siap Kerja! Kolaborasi Hino dan SMKN 5 Makassar Perkuat Kompetensi Siswa
-
Warga Makassar, Saatnya Wujudkan Impian Punya Rumah dan Kendaraan Lewat BRI Consumer Expo 2026
-
Ayah Asyik Nonton Piala Dunia, Anak Tewas Terjebak Kebakaran
-
Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Lawan Kejati: Kenapa Saya, Bukan Kepala Dinas?
-
Jeratan Rentenir di Tengah Krisis Iklim: Nasib Perempuan, Lansia, dan Disabilitas