Muhammad Yunus
Selasa, 05 Mei 2026 | 13:53 WIB
Seorang petani sedang menyemprot tanaman padi. (Suara.com/Ari Welianto)
Baca 10 detik
  • BPS Sulawesi Selatan mencatat Nilai Tukar Petani naik 0,02 persen menjadi 115,52 pada bulan April 2026.
  • Kenaikan indeks harga yang diterima petani sebesar 0,32 persen melampaui kenaikan biaya produksi sebesar 0,30 persen.
  • Subsektor tanaman pangan dan hortikultura mengalami kenaikan, sementara sektor perkebunan, peternakan, serta perikanan mencatat penurunan nilai tukar.

SuaraSulsel.id - Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Selatan mencatat nilai tukar petani (NTP) pada April 2026 tercatat 115,52 mengalami kenaikan sebesar 0,02 persen dibandingkan bulan sebelumnya pada Maret 2026 sebesar 115,49.

"Kenaikan ini mencerminkan membaiknya tingkat kesejahteraan petani secara umum yang disebabkan oleh meningkatnya harga yang diterima petani dibandingkan dengan harga yang dibayar untuk konsumsi maupun biaya produksi," ujar Kepala BPS Sulawesi Selatan, Aryanto di Makassar, Senin (4/5).

Dia mengatakan kenaikan NTP tersebut terjadi karena indeks harga yang diterima petani (It) mengalami kenaikan yang lebih besar dibandingkan indeks harga yang dibayar petani (Ib).

Berdasarkan hasil pemantauan harga-harga perdesaan pada bulan April 2026, NTP di Sulawesi Selatan secara umum mengalami kenaikan yaitu sebesar 0,02 persen dibandingkan dengan bulan sebelumnya.

NTP bulan Maret 2026 sebesar 115,49 naik menjadi 115,52 pada bulan April 2026. Kenaikan NTP tersebut terjadi karena indeks harga yang diterima petani (It) mengalami kenaikan yang lebih besar dibandingkan indeks harga yang dibayar petani (Ib).

It mengalami kenaikan sebesar 0,32 persen sementara Ib naik sebesar 0,30 persen.

NTP gabungan ini merupakan rata-rata dari lima subsektor pertanian utama. Pada bulan April 2026, NTP Subsektor Tanaman Pangan (NTPP) tercatat sebesar 112,78.

Subsektor Hortikultura (NTPH) sebesar 135,63, Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) sebesar 119,26, Subsektor Peternakan (NTPT) sebesar 111,77, dan Subsektor Perikanan (NTNP) sebesar 120,28.

Dari lima subsektor pertanian tersebut, mengalami penurunan Nilai Tukar Petani (NTP) dibanding bulan sebelumnya, yaitu Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 3,34 persen, Subsektor Peternakan sebesar 1,13 persen dan Subsektor Perikanan sebesar 0,29 persen.

Baca Juga: Gawat! Ekspor Sulsel Tertekan, Nikel Tak Lagi Perkasa

Adapun subsektor yang mengalami kenaikan NTP yaitu Subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,97 persen; dan Subsektor Hortikultura sebesar 5,51 persen.

Load More