- Hilal Syawal 1447 H di Makassar tidak teramati pada Kamis, 19 Maret 2026, karena posisi rendah.
- Pengamatan BMKG menunjukkan tinggi hilal di bawah kriteria MABIMS, hanya sekitar 1 derajat di atas ufuk.
- Penetapan resmi awal Syawal menunggu hasil sidang isbat nasional yang menggabungkan data rukyat dan hisab.
SuaraSulsel.id - Hilal penanda awal Syawal 1447 Hijriah di Kota Makassar, Sulawesi Selatan dipastikan belum memenuhi kriteria visibilitas.
Berdasarkan hasil pengamatan dan perhitungan astronomis, posisi bulan saat matahari terbenam masih terlalu rendah untuk dapat dilihat, sehingga belum memenuhi syarat rukyatul hilal.
Pemantauan dilakukan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Wilayah IV Makassar di Observatorium Universitas Muhammadiyah Makassar, Kamis, 19 Maret 2026.
Hasilnya menunjukkan bahwa secara ilmiah, hilal masih sulit diamati dari wilayah tersebut.
Koordinator Bidang Observasi BMKG Wilayah IV Makassar, Jamroni mengatakan pada saat matahari terbenam, posisi bulan berada pada ketinggian yang sangat rendah.
Hal ini menjadi salah satu faktor utama yang menyebabkan hilal tidak dapat dirukyat.
"Secara astronomis, posisi bulan masih berada di bawah kriteria visibilitas, sehingga tidak memenuhi syarat untuk dapat diamati," ujarnya.
Berdasarkan data pengamatan, matahari terbenam di Makassar terjadi pada pukul 18.13 Wita, dengan posisi bulan berada pada ketinggian sekitar 1 derajat lebih di atas ufuk.
Sementara itu, sudut elongasi atau jarak sudut antara bulan dan matahari tercatat sekitar 5 derajat.
Baca Juga: Ini Lokasi Salat Idulfitri Muhammadiyah di Kota Makassar
Dengan kondisi tersebut, hilal memang secara teknis sudah berada di atas ufuk, namun belum memenuhi kriteria imkanur rukyat atau batas minimal visibilitas yang disepakati secara regional.
Selain itu, waktu keberadaan bulan di atas ufuk juga sangat singkat, yakni hanya sekitar sembilan menit sebelum akhirnya terbenam kembali.
Durasi yang terbatas ini semakin menyulitkan proses pengamatan hilal secara langsung.
Secara umum, kriteria yang digunakan dalam penentuan awal bulan hijriah di Indonesia mengacu pada standar Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS).
Dalam kriteria ini, hilal dinyatakan dapat dirukyat apabila memiliki tinggi minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat.
Namun, berdasarkan hasil perhitungan di Makassar, kedua parameter tersebut belum terpenuhi.
Tinggi hilal masih berada di bawah 2 derajat, sedangkan elongasi juga belum mencapai ambang batas yang ditentukan.
Ketua Badan Hisab Rukyat Sulawesi Selatan, Abbas Padil juga turut menegaskan bahwa kondisi tersebut membuat hilal belum memenuhi syarat visibilitas.
"Posisi hilal di Makassar masih berada di bawah kriteria yang ditetapkan, sehingga belum bisa dijadikan dasar penetapan awal Syawal melalui metode rukyat," jelasnya.
Meski demikian, kondisi di wilayah lain tidak sepenuhnya sama.
Perbedaan kondisi ini menunjukkan bahwa visibilitas hilal sangat bergantung pada lokasi pengamatan.
Faktor geografis dan posisi astronomis menjadi penentu utama dalam keberhasilan rukyatul hilal.
Dengan belum terpenuhinya kriteria visibilitas di Makassar, maka penetapan awal Syawal 1447 Hijriah masih menunggu hasil sidang isbat yang digelar oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.
Sidang isbat tersebut akan menggabungkan hasil rukyatul hilal dari berbagai titik di Indonesia dengan perhitungan hisab sebagai dasar pengambilan keputusan secara nasional.
Jika mengacu pada hasil pengamatan di Makassar dan sejumlah wilayah lainnya yang belum memenuhi kriteria, terdapat kemungkinan 1 Syawal 1447 Hijriah akan jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.
Meski demikian, keputusan resmi tetap berada di tangan pemerintah melalui sidang isbat.
Perbedaan dalam penentuan awal bulan hijriah sendiri bukanlah hal baru di Indonesia.
Hal ini kerap terjadi karena adanya perbedaan metode yang digunakan, yakni hisab atau perhitungan astronomis, dan rukyat atau pengamatan langsung hilal.
Kedua metode tersebut memiliki dasar yang kuat dan telah digunakan oleh berbagai organisasi keagamaan.
Oleh karena itu, perbedaan yang muncul setiap tahunnya menjadi bagian dari dinamika dalam praktik keagamaan di Indonesia.
Di tengah potensi perbedaan tersebut, masyarakat diimbau untuk tetap menjaga toleransi dan saling menghormati, sehingga perayaan Idulfitri dapat berlangsung dengan penuh kedamaian.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Siap Kerja! Kolaborasi Hino dan SMKN 5 Makassar Perkuat Kompetensi Siswa
-
Warga Makassar, Saatnya Wujudkan Impian Punya Rumah dan Kendaraan Lewat BRI Consumer Expo 2026
-
Ayah Asyik Nonton Piala Dunia, Anak Tewas Terjebak Kebakaran
-
Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Lawan Kejati: Kenapa Saya, Bukan Kepala Dinas?
-
Jeratan Rentenir di Tengah Krisis Iklim: Nasib Perempuan, Lansia, dan Disabilitas