- Oknum dosen berinisial S di Parepare terancam penjara karena diduga mencabuli seorang perempuan di minimarket pada 1 Maret 2026.
- Peristiwa pelecehan terekam CCTV dan viral, menyebabkan pelaku diamankan polisi di rumahnya pada 2 Maret 2026.
- Pelaku dijerat Pasal TPKS dan KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022.
SuaraSulsel.id - Seorang oknum dosen di Kota Parepare, Sulawesi Selatan, terancam hukuman penjara setelah diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan di dalam minimarket.
Pelaku berinisial S kini harus berhadapan dengan proses hukum dan dijerat dengan pasal tindak pidana pencabulan.
Peristiwa tersebut terjadi di salah satu gerai Alfamart di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kota Parepare, pada Minggu malam, 1 Maret 2026, sekitar pukul 23.00 Wita.
Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Muh Agus Purwanto, mengatakan pelaku telah diamankan setelah adanya laporan dari korban serta beredarnya rekaman video kejadian di media sosial.
“Sudah diamankan atas laporan tindak pidana pencabulan. Inisialnya S, salah satu dosen,” ujar Agus, Kamis, 5 Maret 2026.
Kronologi Kejadian
Peristiwa bermula saat korban berinisial MF sedang berbelanja di dalam minimarket. Saat itu korban tengah memilih pasta gigi di rak penjualan.
Namun tiba-tiba pelaku datang dari arah belakang dan berdiri sangat dekat dengan korban.
Awalnya korban mengira posisi tersebut tidak disengaja. Tetapi beberapa saat kemudian pelaku kembali mendekati korban dan melakukan tindakan yang sama.
Baca Juga: Oknum Dosen Lecehkan Wanita di Minimarket Parepare, Nyaris Diamuk Massa
“Korban sedang mengambil barang di rak. Kemudian pelaku datang dari arah belakang dan dengan sengaja menggesekkan alat kelaminnya ke bagian belakang tubuh korban sebanyak dua kali,” jelas Agus.
Merasa dilecehkan, korban langsung berteriak meminta pertolongan kepada karyawan minimarket.
Teriakan tersebut membuat sejumlah pengunjung dan pegawai mendekat untuk menenangkan korban sekaligus mengamankan pelaku.
Situasi sempat memanas karena warga yang mengetahui kejadian tersebut menunjukkan kemarahan kepada pelaku.
Namun kondisi berhasil dikendalikan sebelum terjadi aksi main hakim sendiri.
Terekam CCTV dan Viral di Media Sosial
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Pemuda Sinjai Merantau Demi Biayai Adik, Tewas Dikeroyok Massa
-
Dugaan Asusila Guru SD di Patimpeng Bone Disorot, SEMMI: Tolak Damai !
-
Unhas Ungkap Riwayat Akademik Siti Zahra, Dokter Internship Ditemukan Tewas di Kalibata City
-
Dituduh Curi Motor, Pria Asal Sinjai Tewas Dikeroyok Massa di Indomaret
-
Gubernur Sulsel Ground Breaking Ruas Rantepao-Pangala-Baruppu