- BNI telah mengembalikan dana kepada nasabah Kantor Cabang Parigi setelah memverifikasi laporan transaksi tidak dikenali sesuai ketentuan.
- Pihak BNI melakukan investigasi menyeluruh dan pengamanan rekening sebagai bentuk komitmen perlindungan nasabah serta prinsip kehati-hatian.
- BNI meningkatkan keamanan layanan digital dan mengimbau nasabah menjaga kerahasiaan data pribadi guna mencegah penyalahgunaan informasi perbankan.
SuaraSulsel.id - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI telah melakukan pengembalian dana kepada nasabah BNI KC Parigi terkait pengaduan transaksi tidak dikenali pada rekening nasabah. Pengembalian dana dilakukan atas nilai dana yang telah diverifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo mengatakan, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen perseroan dalam memberikan perlindungan kepada nasabah serta menyelesaikan pengaduan sesuai prinsip kehati-hatian dan ketentuan yang berlaku.
"BNI telah melakukan pengembalian dana kepada nasabah atas nilai dana yang telah diverifikasi sesuai ketentuan yang berlaku sebagai bentuk komitmen perlindungan nasabah," kata Okki dalam keterangan tertulis.
Okki menjelaskan, BNI telah menerima dan menindaklanjuti pengaduan nasabah sejak laporan pertama diterima. Penanganan dilakukan melalui langkah-langkah pengamanan rekening serta penelusuran dan investigasi bersama unit-unit terkait.
Berdasarkan penelusuran yang telah dilakukan, BNI telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan dengan tetap memperhatikan aspek perlindungan nasabah, prinsip kehati-hatian, dan ketentuan yang berlaku.
"Pengembalian dana tersebut juga menjadi bagian dari penyelesaian pengaduan nasabah sekaligus untuk meluruskan pemberitaan yang telah beredar mengenai peristiwa tersebut," ujar Okki.
Selain menyelesaikan proses pemulihan kepada nasabah, BNI juga terus memperkuat pengamanan layanan digital dan kanal transaksi perseroan. Upaya tersebut dilakukan untuk menjaga keandalan layanan serta memperkuat perlindungan nasabah dalam bertransaksi.
BNI turut mengimbau nasabah untuk senantiasa menjaga kerahasiaan data pribadi dan informasi perbankan, termasuk perangkat, user ID, password, PIN, OTP, maupun informasi perbankan lainnya. Nasabah juga diminta tidak membagikan data rahasia tersebut kepada pihak mana pun.
Melalui langkah penanganan, pengembalian dana, dan penguatan keamanan layanan digital, BNI menegaskan komitmennya untuk menangani setiap pengaduan nasabah secara hati-hati, menyeluruh, dengan tetap mengedepankan prinsip Good Corporate Governance (GCG).
Baca Juga: 5 Provinsi Siaga Satu, BNPB Persiapkan Evakuasi Massal Lintas Pulau Pasca-Gempa M 7,7
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Asal Bakar Rumput, 80 Hektare Hutan Produksi di Kolaka Timur Ludes
-
SPBU Buka 24 Jam hingga Sistem Ganjil-Genap, Pertamina: Antrean BBM di Makassar Mulai Melandai
-
JK Kritik Penanganan Papua: Jangan Cuma Mengandalkan Operasi Keamanan!
-
Holding UMi Jadi Strategi BRI Perluas Akses Keuangan dan Pemberdayaan
-
Begini Aturan Ganjil-Genap Pengisian BBM Subsidi di Sulawesi Selatan