- Dugaan pelecehan seksual oleh dosen berinisial RR di ITH Parepare mencuat karena kesaksian korban di media sosial sejak 2023.
- ITH mulai klarifikasi pada 27 Januari 2026, meski belum menerima laporan resmi, dan telah menonaktifkan terduga pelaku sementara.
- Kampus berkomitmen menangani serius melalui Satgas PPKPT, menjamin perlindungan dan pendampingan bagi korban yang melapor resmi.
SuaraSulsel.id - Dugaan kasus pelecehan seksual kembali mencuat di lingkungan perguruan tinggi.
Seorang dosen di Institut Teknologi Bacharuddin Jusuf Habibie (ITH) Parepare, Sulawesi Selatan, berinisial RR diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya.
Dugaan tersebut mencuat ke publik setelah pengakuan para korban ramai beredar di media sosial.
Sejumlah unggahan di media sosial memuat kesaksian mahasiswi yang mengaku mengalami perlakuan tidak pantas dari terduga pelaku.
Dari pengakuan tersebut, RR disebut kerap menghubungi mahasiswa di luar jam perkuliahan, mengajak keluar, hingga meminta bertemu secara berdua.
Dalam beberapa unggahan juga beredar potongan video yang memperkuat dugaan adanya relasi yang tidak profesional antara dosen dan mahasiswi.
Para korban mengaku memilih diam dalam waktu lama karena takut mengalami intimidasi akademik, khususnya ancaman nilai dan kelulusan.
Dugaan peristiwa tersebut disebut telah berlangsung sejak 2023. Namun, baru berani diungkapkan ke ruang publik belakangan ini setelah viral di media sosial.
Informasi yang beredar juga menyebutkan bahwa dugaan pelecehan tersebut sempat dilaporkan ke pihak kampus.
Baca Juga: Pimpinan Ponpes di Muna Barat Diduga Cabul, Massa Nyaris Bentrok
Namun, para korban menilai belum ada tindak lanjut yang jelas hingga akhirnya kasus ini ramai diperbincangkan publik.
Menanggapi hal tersebut, Humas ITH Parepare mengatakan pihak kampus telah mulai melakukan langkah klarifikasi sejak 27 Januari 2026.
Klarifikasi dilakukan terhadap pihak yang diduga sebagai terduga pelaku sebagaimana disebut dalam informasi yang beredar di media sosial.
"Dalam proses klarifikasi tersebut, pihak yang dimintai keterangan menyampaikan bahwa yang bersangkutan tidak pernah melakukan tindakan kekerasan seksual sebagaimana informasi yang beredar," demikian disampaikan pihak Humas dalam keterangan resminya.
Pernyataan tersebut disampaikan secara sadar dan bertanggung jawab sebagai bagian dari hak terduga pelaku untuk memberikan klarifikasi.
Terduga pelaku juga menyatakan kesediaannya untuk bersikap kooperatif. Serta mengikuti seluruh mekanisme dan tahapan yang dijalankan oleh institusi dalam menyelesaikan persoalan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
Terkini
-
Oknum Dosen ITH Parepare Diduga Lakukan Pelecehan Seksual ke Mahasiswi
-
290 Ribu BPJS PBI Warga Sulsel Dinonaktifkan, Bagaimana Nasib Warga Miskin?
-
Bikin Merinding, Viral Momen Tangis Histeris Ibu di Kendari Peluk Jasad Anaknya
-
Tak Ada Nasi di Rumah, Bocah 8 Tahun di Kendari Tewas Saat Jual Tisu di Jalan
-
Cara Nikita Willy Kenalkan Puasa Tanpa Paksa ke Anak