- Dua ibu rumah tangga di Bulukumba, Sulsel, diamankan polisi karena memelesetkan ayat suci Al-Qur'an saat siaran langsung Facebook pada 25 Februari 2026.
- Konten tersebut viral karena mengubah lafaz ayat dan menerjemahkannya secara keliru dengan dialek Konjo demi mendapatkan perhatian.
- Polisi melakukan pembinaan setelah mempertemukan terduga pelaku dengan tokoh agama untuk meredam gejolak meski belum ada laporan resmi tertulis.
"Yang jelas setelah pertemuan dengan tokoh agama, sudah menjelaskan sudah dinasihati, sehingga kita lakukan langkah pembinaan," katanya.
Polres Bulukumba juga berkoordinasi dengan Polsek Ujung Loe untuk menghadirkan keduanya ke Mapolres.
Meski video asli telah dihapus dari akun mereka, rekaman itu terlanjur tersebar luas di berbagai platform setelah diunduh dan dibagikan ulang oleh pengguna lain.
"Postingannya sudah dihapus, tapi sudah telanjur ada yang menyebarkan, ada yang memindahkan jadi sudah tersebar ke mana-mana," ucap Ali.
Hingga kini, kepolisian menyebut belum menerima laporan resmi secara tertulis terkait dugaan penistaan agama tersebut.
Laporan yang masuk masih sebatas aduan lisan dari masyarakat yang merasa tersinggung dan resah.
"Sampai saat ini belum ada laporan tertulis. Hanya laporan lisan tadi malam, jadi kita ambil langkah untuk menghindari hal-hal yang terjadi di lapangan," ungkapnya
Meski demikian, Ali menegaskan pihaknya tidak menutup kemungkinan melakukan pendalaman lebih lanjut apabila ada laporan resmi yang diajukan. Proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Ketua Majelis Dai Muda Bulukumba, Ikhwan Bahar mengaku pertama kali mengetahui video tersebut dari pesan singkat sejumlah warga, sesaat setelah salat tarawih.
Baca Juga: Selebgram Makassar Terseret Video Asusila dan Whip Pink, Polisi Kejar Penyebar
Ia menerima tangkapan layar dan tautan siaran langsung yang dinilai telah melecehkan ayat suci.
"Saya menerima chat dari beberapa warga dan teksnya hampir sama. Itu screenshot dan link bahwa ada live Facebook yang memelesetkan ayat Al-Qur'an," ujarnya.
Ikhwan mengatakan dirinya langsung melakukan pengecekan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Setelah melihat isi video, ia menilai tindakan kedua perempuan itu telah masuk kategori penistaan agama.
"Saya cross-check, saya bilang, 'Oh iya, masuk (penistaan) ini. Masuk penistaan. Terus mereka tanya kalau begitu apa langkah yang harus dilakukan, Ustaz?," tuturnya.
Ikhwan bilang kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial.
Aparat kepolisian juga mengimbau warga agar tidak mudah terprovokasi serta menyerahkan sepenuhnya penanganan persoalan tersebut kepada pihak berwenang.
Berita Terkait
-
Selebgram Makassar Terseret Video Asusila dan Whip Pink, Polisi Kejar Penyebar
-
Motif Ibu Rumah Tangga Bakar Toko Emas di Makassar Terungkap
-
Viral Selebgram Makassar Hirup Whip Pink, Polisi: Sudah Dipantau Sejak Lama
-
Bikin Merinding, Viral Momen Tangis Histeris Ibu di Kendari Peluk Jasad Anaknya
-
Surat Lusuh Warga Sinjai Minta Beras dan Garam, 7 Hari Tak Makan Nasi Anak Sakit
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- Djarum Digeledah KPK, Publik Ramai Kaitkan dengan Isu Haji Isam dan DBS
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Cara Cek KTP Kita Terdaftar di Pinjol Apa Saja?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Kejahatan Kosmetik di Sulawesi Utara Tertinggi Kedua Nasional
-
10 Pelaku UMKM Difabel di Palu Terima Bantuan Modal Usaha
-
Berapa Harga Jual Maksimal Beras SPHP ? Bulog Awasi Pengoplosan di Kendari
-
Harga Cabai Merah Besar di Jayapura Tembus Rp120 Ribu per Kilogram
-
Gubernur Sulsel Resmikan Jalan Paleteang - Malimpung - Kabere, Akses 800 Ribu Warga Makin Lancar