- Badan Pangan Nasional memastikan harga beras SPHP tidak naik pada Mei 2026 meskipun kurs dolar AS sedang mengalami fluktuasi.
- Pemerintah mengalokasikan anggaran subsidi sebesar Rp4,97 triliun untuk menjaga stabilitas harga serta ketersediaan pasokan beras bagi seluruh masyarakat Indonesia.
- Kebijakan distribusi beras SPHP diperluas dengan menambah batas maksimal pembelian mitra Bulog guna menjamin kelancaran pasokan di pasaran.
SuaraSulsel.id - Badan Pangan Nasional memastikan harga beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) tidak mengalami kenaikan meski terjadi fluktuasi kurs dolar AS, guna menjaga keterjangkauan pangan dan stabilitas pasokan bagi masyarakat nasional.
"Implikasi menguatnya kurs dolar, pemerintah memastikan tidak berimbas pada harga beras program SPHP," kata Direktur SPHP Badan Pangan Nasional (Bapanas) Maino Dwi Hartono dikonfirmasi di Jakarta, Kamis 28 Mei 2026.
Dia menyampaikan kebijakan tersebut menjadi bentuk keberpihakan pemerintah kepada masyarakat di bawah komando Presiden Prabowo Subianto setelah sebelumnya juga memutuskan tidak menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
"Sehingga masyarakat dapat bersikap tenang," ujarnya.
Pemerintah juga memastikan kualitas beras program SPHP terus dijaga oleh Perum Bulog sehingga masyarakat dapat memperoleh beras dengan mutu yang baik dan harga tetap terjangkau.
"Jadi memang dengan nilai kurs dolar yang berubah dapat berpengaruh ke berbagai hal, termasuk sektor pangan. Tapi kaitan dengan beras SPHP, ini karena program pemerintah, sampai hari ini dipastikan tidak ada perubahan, termasuk harga penjualannya," terang Maino.
Adapun Bapanas telah menetapkan harga beras SPHP di tingkat konsumen antara lain bagi wilayah Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi di Rp12.500 per kilogram (kg).
Kemudian untuk wilayah Sumatera (kecuali Lampung dan Sumatera Selatan), Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan, ditetapkan Rp13.100 per kg. Sementara bagi wilayah Maluku dan Papua, harga harga beras SPHP maksimal di Rp13.500 per kg.
Untuk anggaran pelaksanaan program beras SPHP tahun 2026 telah ada di Bapanas sebesar Rp4,97 triliun. Dana itu setara dengan subsidi penjualan sekitar 828 ribu ton beras bagi masyarakat.
Baca Juga: 'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
"Ini untuk menjaga kontinuitas pelaksanaan SPHP beras yang pada Januari dan Februari 2026 telah terlaksana sebagai perpanjangan SPHP beras tahun 2025," bebernya.
Bapanas telah menetapkan pula ketentuan terbaru mengenai jumlah pembelian maksimal beras SPHP di tingkat konsumen.
Masyarakat sebagai konsumen dapat membeli maksimal 5 kemasan ukuran 5 kg dan tersedia pula alternatif kemasan 2 kg dengan pembelian maksimal 2 kemasan. Beras SPHP yang telah dibeli pun tidak boleh dijual kembali, karena ada unsur anggaran subsidi negara di dalamnya.
"Ini kita mempertimbangkan saudara-saudara kita, dalam hal ini misalnya para pedagang nasi goreng, pedagang nasi uduk, warung-warung makan. Kalau dibatasi cuma 2 pack, kasihan nanti kurang, tidak cukup," jelas Maino.
Selain itu, pemerintah juga memperluas ruang transaksi pembelian beras SPHP bagi mitra Perum Bulog dari sebelumnya maksimal 2 ton menjadi hingga 5 ton pada tahun 2026.
Kebijakan tersebut dilakukan agar distribusi beras SPHP semakin lancar, memudahkan pedagang memperoleh stok, serta memastikan ketersediaan beras di pasar tetap terjaga.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- 5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama Saat Hujan dan Tidak Mudah Luntur Saat Makan
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Gubernur Sulsel Resmikan Jalan Paleteang - Malimpung - Kabere, Akses 800 Ribu Warga Makin Lancar
-
Misi Balas Dendam! 23 Pemain Terbaik Madura United Siap Bungkam Tren Positif PSM Makassar
-
Ikan Melimpah Kini Jadi Sumber Cuan, Nelayan Kampung Saharey Raup Rp800 Ribu per Hari
-
Begini Cara Mobil Listrik Melejit Ingin Kuasai Pasar Indonesia
-
Kejari Stop Dugaan Jual Beli Jabatan Kepsek Rp50 Juta di Makassar, Kenapa?